Polda Metro Jaya melepas 56 mahasiswa yang diamankan polisi saat aksi demonstrasi di depan komplek DPR/MPR pada Selasa lalu. Sebanyak 94 mahasiswa yang diamankan saat aksi tersebut ditengarai situasi mulai tak terkendali. Namun, diputuskan 56 dari 94 mahasiswa dinyatakan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Sementara itu, sebagian masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Mahasiswa yang dilepas hari ini berasal dari Universitas Singaperbangsa Karawang dan Universitas Buana Perjuangan.
Baca juga:
Menristek Ancam Beri Sanksi Perguruan Tinggi yang Dorong Mahasiswa Unjuk Rasa
Anies: 1 Ambulans Milik DKI dan 4 PMI yang Diamankan Polda Metro Jaya
Demo di DPRD Kaltim, Sejumlah Mahasiswi Digotong Akibat Kelelahan
Penampakan Ambulans Diduga Angkut Batu di Mapolda Metro Jaya
Ini Pos Polisi di Bawah Jembatan Slipi yang Dibakar Massa
Pagar DPR Aceh Dibuka, Mahasiswa Padati Halaman Ruang Paripurna