Polisi menggerebek sebuah kamar apartemen di Kawasan Siwalankerto Timur, Surabaya. Kamar tersebut digunakan sebagai industri rumahan ganja sintetis.
Polisi mengamankan empat orang, yakni AS (30), WB (24), dan BT (30) warga Sidoarjo serta RO (18) asal Surabaya. Polisi juga menyita barang bukti berupa 5 kg ganja sintetis kering siap edar, beberapa alat peracik, timbangan digital dan sprayer.