Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek ruko di Green Lake City, Tangerang. Lokasi itu merupakan tempat pinjaman uang secara online (Pinjol) ilegal di bawah kendali PT Indo Tekno Nusantara. 32 Orang langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus menyaksikan adanya gambar porno pada perangkat komputer. Gambar-gambar itu dikirim penagih sebagi bentuk teror ke debitur telat membayar. Aktivitas usaha ilegal pada jasa keuangan ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat.