Direktur tindak pidana siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri membongkar bisnis jual video pornografi anak. Tiga pelaku berhasil diamankan. Yakni JA, FH, dan FR.
Para pelaku mengakun konten video porno anak lebih banyak dicari dibandingkan dengan konten dewasa lainnya.
Selama ini, bisnis transaksi jual beli video porno melalui platform telegram. Total sudah 6.000 konten diunggah pelaku dan berhasil meraup keuntungan sebesar 5 juta rupiah per bulan.
Reporter: Nabila Marwa
Baca juga:
Sempat Viral, Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Sering Akses Konten Pornografi Bisa Bikin HP Kena Virus dan Data Bocor, Ini Faktanya
Teror Pamer Kelamin di Samarinda, Pelaku Keliling dan Beraksi Depan Bocah Perempuan
Polisi Tangkap Pelaku Sebar Konten Telanjang via 'Dream Live' Beromzet Rp15 Juta
Terungkap Pornografi Melalui Aplikasi Dream Live, 2 Host dan 1 Agensi Ditangkap
Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Kasus Pornografi 'Kebaya Merah' Segera Disidang