Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, proyek yang dikorupsi oleh Jhonny Plate ialah proyek strategis negara. Di mana, dampaknya banyak dirasakan rakyat kecil di daerah terpencil hingga perbatasan.
Kejagung berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca juga:
VIDEO: Jhonny G Plate Tersangka Korupsi Proyek BTS, Rugikan Negara Rp 8,32 Triliun
VIDEO: Menkominfo Jhonny G Plate Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS
VIDEO: Wajah Lesu Johnny G Plate, Tangan Diborgol Pakai Rompi Tahanan
Ini Pesan Jokowi yang 'Diingkari' Johnny Plate hingga Tersandung Kasus Korupsi
Menkominfo Johnny Plate Tersangka, Ini Perjalanan Kasus BTS Rugikan Negara Rp8,32 T
Ini Proyek yang Bikin Johnny G Plate Jadi Tersangka