Proses penggusuran di sekitar kediaman Rocky Gerung sudah berjalan. Rocky sudah tiga kali disomasi PT Sentul City. Dia diminta segera mengosongkan rumahnya di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor
Bahkan, bulldozer sudah terlihat dari rumahnya. Rocky menolak pergi karena meyakini membeli tanah itu sah menurut hukum. Pihak Sentul City mengaku memiliki SHGB sejak 1994 atas tanah yang ditempati Rocky