Ahli Filsafat Moral, Romo Franz Magnis Suseno menilai, harus ada perbedaan hukuman antara pemberi dan penerima perintah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, kondisi antara keduanya kerap terjadi pada masa Nazi. Di mana, penerima perintah ialah orang kecil yang hidupnya akan terancam jika tidak menurut.
Namun, dia menegaskan secara filsafat moral dan etika, tindakan jahat tetap tidak dibenarkan.
Baca juga:
VIDEO: Romo Frans Sebut Tindakan Eliezer ke Brigadir J Tak Bisa Dikatakan Jahat
Berdasarkan Pengujian, Psikolog Nilai Bharada E Punya Tingkat Kejujuran Tinggi
VIDEO: Kepatuhan Bharada E Sangat Tinggi, Keputusan Tembak Brigadir J Ikuti Insting
VIDEO: Bharada E Tak Berdaya Saat Terima Perintah Sambo, Sangat Mengurangi Kesalahan
Ahli Psikologi Ungkap Bharada E Sempat Down Pascarekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Budaya 'Laksanakan' Bikin Bharada E Sulit Tolak Perintah Sambo Tembak Brigadir J
Saat Budaya 'Laksanakan' di Kepolisian bisa Meringankan Hukuman Bharada E