Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamis (29/12).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan sebanyak 35 bukti dalam sidang. Salah satu bukti, Sambo dan Putri menunjukkan foto Yoshua berada di tempat hiburan malam.
Baca juga:
Bantah Kesaksian Ketua RT, Ferdy Sambo Sebut Dirinya Danai CCTV Komplek
Sidang Hari Ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Serahkan 35 Bukti ke Hakim
VIDEO: Perdebatan Saksi Ahli & Jaksa Soal Bharada E Tetap Salah Meski Cuma Diperintah