Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Menko Polhukam, Mahfud MD menilai, gugatan itu adalah gimik saja.
Mahfud menilai, Sambo berupaya mengaburkan masalah utama perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia meminta semua pihak fokus ke pengadilan Sambo.
Baca juga:
VIDEO: TEGAS! Polri Tak Gentar Lawan Gugatan Ferdy Sambo ke Presiden Jokowi & Kapolri
Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri, Ini Alasannya
Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri, Kompolnas Nilai Pemecatan Dilakukan Polri Sudah Tepat