Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Sambo menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Sambo bercerita bahwa skenario culas yang disusun usai kematian Brigadir J demi melindungi Bharada E. Maka dari itu, dia memastikan keterangan Bharada E bahwa skenario telah disiapkan sebelum penembakan ialah tidak benar.
Baca juga:
Ferdy Sambo Ungkap Penyesalan di Pleidoi: Tiap Waktu, Rasa Salah Tak Pernah Berhenti
Ferdy Sambo: Banyak Tuduhan Beredar, Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah
Sambo: Cerita Tembak Menembak untuk Lindungi Istri Dilecehkan dan Richard dari Pidana
Derai Air Mata Ricky Rizal di Sidang Pledoi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Ekspresi Ferdy Sambo Ungkap Rasa Kecewa hingga Kesuraman Hidupnya di Sidang Pledoi
Kuasa Hukum Sambo soal Tudingan Mahfud Tentang Gerakan Bawah Tanah: Beliau Maha Tahu