Dalam persidangan, Ferdy Sambo mengungkapkan dirinya merasa bersalah dan berdosa kepada para terdakwa lain yang ikut terlibat dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bahkan Sambo mengatakan merasa berdosa terhadap keluarga terdakwa. Dirinya menegaskan siap bertanggung jawab atas apa yang telah ia perintahkan kepada anak buahnya.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo dalam kasus perintangan penyidikan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman. Ia bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/1).
Baca juga:
Mahfud MD Duga Video Bocoran Vonis Sambo Upaya Teror ke Hakim: Agar Tak Dihukum Berat
Ini Langkah KY Usut Diduga Video Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Ferdy Sambo
VIDEO: Sambo Kesal, Tuding Kesaksian Richard Eliezer Tak Layak Didengar