Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel merespons santai mendengar penjelasan saksi ahli Pidana Prof Surono dan pengacara terdakwa perintangan penyidikan. Sambil tertawa, Hakim Suhel meminta para kuasa hukum melakukan banding jika keyakinan seorang hakim salah.
Hal itu disampaikan dalam sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Kamis (19/1).
Sidang hari ini mengagendakan mendengar sejumlah saksi ahli. Ini untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman.
Baca juga:
Ekspresi Ferdy Sambo Cs saat Mendengar Tuntutan Jaksa, Ada yang Sampai Menangis
Kejagung Tepis JPU Ferdy Sambo Cs 'Masuk Angin': Kami Tidak Diintervensi Siapapun
Jampidum soal Polemik Beda Tuntutan Ferdy Sambo Cs: Proses Sidang Masih Panjang
Putri Candrawathi, Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf Sejak Awal Ketahui Pembunuhan Brigadir J
Kejagung: Bharada E bukan Pengungkap Fakta Hukum yang Pertama
Ragam Ekspresi Ferdy Sambo Cs Dengar Tuntutan Hukum Kasus Pembunuhan Brigadir J
Penjelasan Kejagung soal Tuntutan 12 Tahun Bharada E: Eksekutor Pembunuhan Brigadir J