Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengomentari putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai PRIMA.
SBY mengaku telah membaca dengan detail amar putusan tersebut, dan merasa ada sesuatu yang aneh.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu berharap tidak terjadi sesuatu akibat dari putusan tersebut.
Baca juga:
Mahfud Sentil Hakim PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu: Tidak Memahami Hukum
Mengintip Harta Hakim Tengku Oyong yang Putuskan Penundaan Tahapan Pemilu 2024
Komisi II DPR Nilai Putusan PN Jakpus Tunda Tahapan Pemilu Janggal dan Aneh
PRIMA Klaim Gugat KPU Bukan Minta Tunda Pemilu: Prosesnya Penuh Kecurangan Bahaya
VIDEO: Wapres Maruf soal Putusan PN Jakpus "Persiapan Pemilu Tentu Berlanjut"