Interpol memasukkan mantan caleg PDIP Harun Masiku dalam daftar red notice sejak 30 Juli lalu. Kini Harun resmi menjadi buronan internasional sejak menghilang dari tahun lalu.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Kasus itu juga melibatkan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Penerbitan red notice merupakan kelanjutan dari penetapan status DPO. KPK berharap upaya pelacakan bersama Bareskrim, Dirjen Imigrasi dan NCB Interpol membuahkan hasil maksimal.