Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelasan soal sidang kode etik Bharada Richard Eliezer. Total ada delapan orang dijadwalkan hadir sebagai saksi.
Namun, terdakwa Ferdy Sammbo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak bisa datang karena alasan perizinan. Sedangkan dari lima orang polisi, tiga di antaranya hadir memberi kesaksian.
"Yang tidak hadir keterangan mereka dibacakan," kata Ahamd saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (22/2).
Baca juga:
VIDEO: Putusan Sidang Etik, Bharada Eliezer Tetap Polisi!
Sederet Pertimbangan Polri Putuskan Bharada Richard Eliezer Didemosi Satu Tahun
Polri Jamin Keamanan Richard Eliezer usai Terseret Kasus Ferdy Sambo
Disanksi Demosi Satu Tahun, Bharada Richard Eliezer Dipindahtugas ke Yanma Polri
VIDEO: Sidang Kode Etik Eliezer Hadirkan 5 Saksi Polisi, Sambo Tidak Hadir
VIDEO: Penjelasan Lengkap Mabes Polri Soal Sidang Kode Etik Richard Eliezer