Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, 'keanehan' dalam laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan bernilai Rp 349 triliun dari PPATK. Menurutnya, laporan PPATK dalam bentuk kompilasi baru pertama kali ini terjadi.
Sri Mulyani menegaskan, dari laporan transaksi tersebut, yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu hanya Rp 3,3 triliun. Selain itu, saat Menko Mahfud membongkar kasus ini, Sri Mulyani mengaku belum menerima surat dari PPATK.