Seorang pria berinisial MCP mengaku sebagai lulusan Akademi Militer tahun 2018. Warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, ini akhirnya ditangkap aparat.
Modus MCP dengan mengklaim dirinya bisa membantu berkas administrasi para calon untuk menjadi anggota TNI-AD. Kecurigaan berawal dari salah seorang orangtua korban. MCP lalu diundang ke rumah untuk berdiskusi dari situ kejanggalan makin terlihat. Pria 22 tahun mengaku dinas di Bali ini akhirnya diamankan ke Polsek Kewapante
Tiga orang perempuan dan satu laki-laki menjadi korban. MCP kemudian membuat surat perjanjian perdamaian dan tidak mengulangi perbuatannya yang mencemarkan nama institusi TNI AD.