Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang vonis atas perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat hari ini, Selasa (14/2). Usai memvonis Ferdy Sambo hukuman mati dan Putri Candrawathi 20 tahun penjara, kini giliran Kuat Ma'ruf.
Dalam sidang, wajah Kuat terlihat tegang dengan tatapan nanar. Adapun Kuat terseret dalam kasus pembunuhan dikarenakan disebut membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Yosua. Kuat akhirnya dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 8 tahun kurungan penjara.
Baca juga:
VIDEO: BREAKING NEWS - Hakim Wahyu Vonis Kuat Ma'ruf 15 Tahun Penjara
VIDEO: Jelang Vonis, Kuat Ma'ruf Beri Senyum dan Salam 'Saranghae'
Video Pertama Kali Jenazah Yosua Diserahkan ke Keluarga, Ibu Ngotot Lihat Jasad Anak
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dan Putri 20 Tahun Penjara, Ini Reaksi Kekasih Yosua
VIDEO: Putri Candrawathi Kabur Keluar Sidang Usai Divonis Hakim 20 Tahun Penjara