Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Kali ini, Rafael ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dari bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan penerimaan berbagai gratifikasi dalam proses pengurusan perpajakan yang dilakukan Rafael.
Rafael diduga kuat memiliki aset yang terkait dengan dugaan TPPU. Di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan hartanya yang diduga dari korupsi.
Baca juga:
Telusuri Harta Rafael Alun, KPK: Tidak Semua Berasal dari Tindak Pidana Korupsi
Dari Pensiunan hingga IRT Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Dugaan TPPU
Rafael Alun Bungkam Usai Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka KPK
Dulu Gagah Naik Moge & Rubicon, Kini Mario Dandy Sering Menangis & Teriak di Penjara
Top News: 25 Artis Terseret Kasus Rafael | Jokowi Terganjal di RUU Perampasan Aset