Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid membeberkan motif dan penyebab peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin emosi hingga mengancam warga Muhammadiyah di media sosial.
Buntut kejadian itu Andi diamankan polisi di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, 30 Mei 2023. Kini Andi sudah menjadi tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total ada 7 laporan diterima polisi dan lima pengaduan di sejumlah Polda. Semua telah diambil alih oleh Dirtipidsiber Bareskrim.
Baca juga:
Kondisi Peneliti BRIN saat Ditangkap Polisi, Ketakutan dan Minta Perlindungan
Peneliti BRIN Andi Pangerang Dijerat Pasal Berlapis & Ditahan di Rutan Bareskrim
VIDEO: Selembar Kertas Rahasia dari Hasto saat Megawati Jawab Cawapres Ganjar
VIDEO: Megawati Tegaskan Banyak yang Antre Jadi Cawapres Ganjar