Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menghapus tilang manual di jalan raya. Penindakan terhadap pengendara yang melanggar akan dilakukan menggunakan sistem ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.
ETLE sendiri sudah dioperasikan di DKI Jakarta sejak 1 November 2018 lalu. Kemudian menyusul dioperasikan di wilayah hukum Polda Jawa Timur dan Yogyakarta.
Reporter Magang: Berliana Rizqy Andyini