Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tiga tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari serta Siti Nuraidah Hasibuan saat gelar perkara kasus penipuan jemaah umrah First Travel di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (22/8). Bareskrim terus melakukan penyelidikan terhadap Andika Surachman selaku Dirut Anniesa Desvitasari selaku Direktur serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan yang menjabat Komisaris Keuangan First Travel terkait kasus penipuan yang merugikan sekitar 58.682 jemaah dan penggelapan uang dengan total Rp 839.152.600.000.
Wajah dua Bos First Travel yang tilap uang jemaah ratusan miliar
First Travel
Bareskrim Mabes Polri menghadirkan Andika Surachman saat gelar perkara kasus penipuan jemaah umrah First Travel di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (22/8).
Bareskrim Mabes Polri menjelaskan identitas tiga tersangka saat gelar perkara kasus penipuan jemaah umrah First Travel di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (22/8).
Bareskrim Mabes Polri menghadirkan barang bukti saat gelar perkara kasus penipuan jemaah umrah First Travel di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (22/8).
Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tiga tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari serta Siti Nuraidah Hasibuan saat gelar perkara kasus penipuan jemaah umrah First Travel di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (22/8).
Majelis Hakim menyatakan bahwa sangkalan-sangkalan yang diajukan oleh terdakwa dalam eksepsinya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut
Baca SelengkapnyaOJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.
Baca SelengkapnyaPelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka pada perkara pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan pada perusahaan yang dipimpinnya.
Baca SelengkapnyaWNI bernama Sriwani Sayuti itu dapat kembali menginjakkan kakinya di tanah air pada Selasa (19/11).
Baca SelengkapnyaPolisi menduga beruang yang dituduh merusak mobil itu bukanlah beruang yang sebenarnya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap Helen dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Karya Agung, Kota Pekanbaru, Riau.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaPenipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Baca Selengkapnya"Katanya rumah korban banyak setan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca Selengkapnya