Dengan mengenakan rompi tahanan, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas masuk ke dalam ruang sidang.
Wajah Kosong Mario Dandy Saat Mendengarkan Kesaksian Ayah David di Sidang Lanjutan
Mario Dandy
Dalam sidang lanjutan yang mereka jalani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023) beragendakan mendengarkan keterangan empat orang saksi.
Dari keempat orang saksi yang dihadirkan, salah satunya adalah ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.
Dalam sidang itu, Jonathan diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjelaskan kronologi awal saat Mario Dandy, Agnes dan Shane Lukas menghampiri David.
Dia menceritakan keanehan-keanehan yang terjadi usai anaknya dianiaya.
Mulai dari menuding Polsek Pesanggrahan terlibat membantu Mario Dandy.
Sampai dirinya merasa ada pihak yang sedang membuat logika orang waras seperti dibodohi.
Jonathan juga mengungkap kondisi David tergolong parah akibat penganiayaan.
Ada satu momen ketika Jonathan mengungkap ancaman Mario Dandy membawa-bawa Brimob, Ekspresi Mario terlihat menatap kosong saat mendengarkan kesaksian tersebut.
Tatapan kosongnya pun tertangkap kamera.
Kemudian, Mario memalingkan wajahnya seraya diskusi dengan tim kuasa hukumnya.
Pihak SMA Negeri 70 melakukan langkah-langkah antisipatif agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaPolisi telah bersurat kepada ahli untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan lambatnya kasus ini karena saat pelaporan, korban tidak menyertakan foto-foto atau video penganiayaan.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf terkait lambatnya proses penanganan kasus anak bos roti di Cakung, yang aniaya karyawannya.
Baca SelengkapnyaHabiburokman mengatakan sikap pelaku seperti bukan manusia
Baca SelengkapnyaBukti juga berupa video penganiayaan, dengan suara tangis korban, ketika dianiaya pelaku, George.
Baca SelengkapnyaDwi Ayu menjadi korban penganiayaan oleh anak pemilik toko roti, George Halim Sugama (GHS).
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan korban saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
Baca SelengkapnyaRikwanto menyinggung soal penanganan yang begitu lama. Padahal, saksi, barang bukti hingga lokasi kejadian sudah dimiliki secara lengkap
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Dwi Ayu yang merupakan korban penganiayaan ini menceritakan kisah yang dialaminya di hadapan para Komisi III DPR RI
Baca SelengkapnyaPenyidik Jatanras seyogyanya memanggil pelaku dan korban datang ke Mapolda Sumsel tapi tidak memungkinkan.
Baca SelengkapnyaDari penganiayaan tersebut, ibu George mengalami patah tulang. Namun, ibu George memutuskan tidak melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya