Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin tertunduk malu mengenakan rompi tahanan usai tertangkap OTT KPK, Jakarta, Sabtu (1/4) dini hari. Firmansyah diduga terlibat kasus suap penjualan 2 kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV). Dalam OTT itu, KPK menyita uang sejumlah USD 25,000 sebagai suap dari AS Incorporation untuk para pejabat PT PAL Indonesia. Dalam perjanjian penjualan dua kapal SSV tersebut, AS Incorporation mendapatkan fee sebesar 4,75 persen dari nilai kontrak USD 86,96 juta. Angka 4,75 persen itu sudah mencakup fee untuk oknum pejabat PT PAL sebesar 1,25 persen.
Wajah malu pejabat PT PAL terjerat kasus suap kapal perang
Operasi Tangkap Tangan KPK
Dirut PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin saat masuk mobil tahanan KPK, Jakarta, Sabtu (1/4) dini hari.
GM Treasury PT PAL Indonesia Arief Cahyana dengan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (1/4) dini hari. KPK menahan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin, GM Treasury Arief Cahyana dan perantara suap Agus Nugroho sebagai tersangka suap terkait pembayaran 'fee agency' penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina, sementara itu Direktur Keuangan dan Teknologi Saiful Anwar yang juga tersangka belum ditahan karena masih di luar negeri.
GM Treasury PT PAL Indonesia Arief Cahyana memasuki mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (1/4) dini hari.
Penyuap dari perusahaan perantara Ashanti Sales Incorporation Agus Nugroho menuruni anak tangga usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (1/4) dini hari.
Penyuap dari perusahaan perantara Ashanti Sales Incorporation Agus Nugroho memasuki mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (1/4) dini hari.
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaRocky menilai Megawati melihat kejadian Hasto tersangka hanyalah angin sepoi-sepoi saja
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) menilai penetapan Sekjen Hasto Kristiyanto menjadi tersangka di PK sangat bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaSetyo mengatakan, penetapan tersangka Hasto baru dilakukan karena KPK baru memiliki alat bukti yang cukup
Baca SelengkapnyaPencegahan terhadap keduanya dikeluarkan berdasarkan surat keputusan nomor 1757 tahun 2024 dalam kasus korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) periode 2019-2020.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun, di tahun 2020 Hasto sudah diusulkan untuk ditetapkan tersangka namun dikabarkan saat itu pimpinan KPK belum bersedia.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengungkap bahwa ada pihak ingin mengacak-acak Kongres PDIP pada tahun 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan proses penyelidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku terkait suap Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap mantan KPU
Baca SelengkapnyaKeuskupan Agung Jakarta (KAJ) menyoroti maraknya kasus korupsi di Indonesia. Fenomena ini membuat gereja terpanggil untuk memperkuat gerakan antikorupsi.
Baca SelengkapnyaJokowi dianggap berkaitan dengan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di KPK.
Baca Selengkapnya