Wali Kota Gorontalo Marthen Taha (kanan) dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono (kiri) memberikan keterangan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/07/2019). Marten mengaku telah menyerahkan peraturan wali kota (Perwako) terkait pedoman pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo Serahkan Laporan Harta Kekayaan ke KPK
Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha (kanan) memberikan keterangan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/07/2019). Marten mengaku telah menyerahkan peraturan wali kota (Perwako) terkait pedoman pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha (kanan) dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono (kiri) memberikan keterangan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/07/2019). Marten mengaku telah menyerahkan peraturan wali kota (Perwako) terkait pedoman pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha (kanan) dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono (kiri) memberikan keterangan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/07/2019). Marten mengaku telah menyerahkan peraturan wali kota (Perwako) terkait pedoman pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha (kanan) memberikan keterangan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/07/2019). Marten mengaku telah menyerahkan peraturan wali kota (Perwako) terkait pedoman pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
Selain itu, penyidik juga menyita bukti dugaan korupsi lainnya berupa dokumen-dokumen atau surat-surat kepemilikan aset serta barang bukti.
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan akan hadiri panggilan KPK untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK menghormati upaya hukum ditempuh Hasto dalam pembuktiannya sebagai tersangka korupsi melibatkan buronan mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSoal pemanggilan Hasto oleh KPK pekan depan, apakah akan ada sosok yang akan menggantikan, Puan akan menunggu hasilnya terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaMaria seharusnya menjalani pemeriksaan bersama mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, Agus Supriyanto.
Baca SelengkapnyaAhok hampir terjatuh karena tersandung saat akan masuk ke ruang pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaPadahal, kata Megawati, banyak pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi tak pernah diganggu-ganggu oleh KPK.
Baca SelengkapnyaKPK rampung memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi dari kasus korupsi LNG.
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan, dirinya akan hadiri panggilan KPK untuk memberikan keterangan
Baca SelengkapnyaKomjen Dharma Pongrekun pesan kepada Pram dan Rano Karno untuk Jakarta
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tiga unit vespa matic itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto bersama jajarannya bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta pejabat utama Mabes Polri.
Baca Selengkapnya