Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan, didampingi empat anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo, dan Rahmat Bagja saat memimpin sidang putusan atas Oesman Sapta Odang terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/1). Dalam putusannya, Bawaslu memerintahkan KPU untuk tetap meloloskan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai calon tetap anggota DPD di Pemilu 2019.
Bawaslu Loloskan OSO Jadi Calon Anggota DPD di Pemilu 2019
Bawaslu
Namun jika nantinya terpilih, OSO diminta harus mundur dari kepengurusan Partai Hanura.
Ketua Bawaslu, Abhan, memimpin sidang putusan atas OSO terhadap KPU di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/1).
Sebelumnya, KPU tidak memasukkan nama OSO ke dalam daftar calon tetap anggota DPD untuk Pemilu 2019 karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Partai Hanura.
OSO pun kemudian melaporkan keputusan KPU tersebut ke Bawaslu.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, partai kecil tidak kalah semangatnya dengan partai-partai besar.
Baca SelengkapnyaKubu Ahmad Luthfi menghormati gugatan dari Andika-Hendi dengan menyiapkan tim untuk memberikan keterangan di hadapan MK.
Baca SelengkapnyaFrederik Fransiskus Baba menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat yang mencampuradukkan agama dengan politik.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Idham Holik enggak berkomentar lebih jauh mengenai usulan tersebut
Baca SelengkapnyaIa berpendapat bahwa format konten video pendek di TikTok memudahkan penonton untuk memahami pesan dengan cepat.
Baca SelengkapnyaTahapan Pilkada 2024 yang berlangsung saat ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang dan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaPilkada ulang dilakukan karena calon kepala daerah tunggal kalah melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaUntuk rekap di tingkat kecamatan, dari total 7.199 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekap dan melaporkannya adalah sebanyak 7.107 kecamatan.
Baca SelengkapnyaIa menyatakan bersyukur dan berterima kasih karena sebagian besar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca Selengkapnya