Petugas memeriksa barang bukti pihak BPN yang nantinya akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa (18/6).
BPN Kembali Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Mahkamah Konstitusi
Liputan6.com
Barang bukti tersebut merupakan bukti berkas tambahan yang diberikan oleh pihak BPN untuk MK.
Barang bukti berkas tambahan yang disimpan dalam boks-boks tersebut untuk melengkapi bukti yang sebelumnya diserahkan terkait kasus Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019.
Petugas memeriksa barang bukti pihak BPN yang nantinya akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi.
Petugas menurunkan barang bukti pihak BPN dari mobil boks saat tiba di Mahkamah Konstitusi.
Barang bukti pihak BPN yang nantinya akan diserahkan kepada panitera terlihat di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi.
Petugas menurunkan barang bukti pihak BPN dari mobil boks saat tiba di Mahkamah Konstitusi.
Perintah menggelar pencoblosan ulang itu diputuskan MK dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pileg 2024 diajukan Caleg Gerindra Hendry Juanda.
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran ban, spanduk dan poster pecah usai hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 mendapat penolakan dari masyarakat pendukung 01 & 03.
Baca SelengkapnyaBeberapa gerak-gerik mantan gubernur Jawa Tengah mencuri perhatian terpantau dari balkon ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMK memutuskan pada sidang PHPU hari ini bahwa tuduhan tersebut tidak beralasan.
Baca SelengkapnyaHal ini berdasarkan keterangan dari para menteri yang sudah dipanggil oleh MK.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku sudah bertemu dan menyampaikannya secara langsung kepada pendukung.
Baca SelengkapnyaTunjangan yang diberikan kepada pegawai Bawaslu berbasis dengan capaian kinerja pegawai.
Baca SelengkapnyaPara pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal.
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaBansos yang disalurkan pemerintahan tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyaapa yang saudara maksud dengan calon dukungan pemerintah di keterangan ahli tadi, tolong dijawab ini dulu," ujar Saldi
Baca Selengkapnya