Tim TKN 01 mendengarkan bacaan tuntutan dari tim hukum paslon 02 saat sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pilpres 2019 yang digelar MK tampak diselimuti ketegangan dari wajah-wajah hadirin.
Ekspresi Hadirin Dengar Tuntutan Tim Hukum 02 di Sidang Perselisihan Pilpres 2019
Mahkamah Konstitusi
Ekspresi pihak termohon mendengarkan bacaan tuntutan dari tim hukum paslon 02 saat sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6)
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat mendengarkan bacaan tuntutan di sidang Perdana Sengketa Pilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6).
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin Bambang Widjojanto terlihat berkonsentrasi dalam sidang Perdana Sengketa Pilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6).
Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman memimpin jalannya sidang Perdana Sengketa Pilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6).
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin Bambang Widjojanto mengacungi jempol saat sidang Perdana Sengketa Pilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6).
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).
Kubu Anies menilai putusan MK yang menghapus ambang batas presidential threshold menjadi harapan baru bagi rakyat Indonesia dalam memilih pemimpin
Baca SelengkapnyaDPR bakal membahas ketentuan jumlah pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden menyusul putusan MK menghapus presidential threshold 20 persen.
Baca SelengkapnyaMK menolak permohonan uji materi yang meminta agar warga negara yang tidak beragama diakui dalam UU Adminduk.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus ketentuan presidential threshold yang menentukan syarat minimum untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memutuskan presidential threshold bertentangan dengan konstitusi, membuka peluang bagi demokrasi yang lebih inklusif.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaSaldi Isra menilai bila hanya dua paslon, masyarakat mudah terbelah dan jika tidak diantisipasi maka bisa mengancam kebhinekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPutusan ini sesuai sidang dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis, 2 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Selengkapnya