Dari ki-ka: Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said, calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, Bendahara BPN Prabowo-Sandiaga, Thomas Djiwandono, dan Internal Audit BPN Prabowo-Sandiaga, Heru Swasana saat memaparkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Rabu (28/11). Penerimaan dana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga hingga saat ini tercatat Rp 41,9 miliar dengan rincian berasal dari dana pribadi Sandiaga sebesar Rp 28,5 miliar dan sisanya sumbangan relawan. Sementara itu, pengeluaran dana kampanye Prabowo-Sandi hingga November 2018 tercatat sebesar Rp 34,4 miliar.
Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga
Dana Kampanye
Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said saat memaparkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Rabu (28/11).
Sebuah layar menunjukkan dokumentasi kegiatan tatap muka yang dilakukan pasangan Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Rabu (28/11).
Sandiaga Uno saat memaparkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Rabu (28/11).
Sandiaga Uno saat memaparkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Rabu (28/11).
Sudirman Said saat memaparkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Rabu (28/11).
Sudirman Said saat memaparkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Rabu (28/11).
Sudirman Said saat memaparkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Rabu (28/11).
Sandiaga Uno saat memaparkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Rabu (28/11).
Sandiaga Uno saat memaparkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Rabu (28/11).
Sandiaga Uno saat memaparkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Rabu (28/11).
Semua peserta dijadwalkan melaporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaSejak 25 September-23 November kemarin, para paslon mulai memasuki masa kampanye.
Baca SelengkapnyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye di Pilpres?
Baca SelengkapnyaMenurut laporan, Ganjar-Mahfud menghabiskan dana kampanye Rp506 miliar, tepatnya Rp506.892.847.566.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaIni harga yang perlu disiapkan untuk transplantasi ginjal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaKaesang telah memerintahkan untuk melakukan revisi agar dapat selesai sebelum Jumat pekan ini.
Baca Selengkapnya