Petugas melayani pemohon di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). Mahkamah Konstitusi resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2018.
Melihat layanan penanganan sengketa Pilkada 2018 di MK
Sengketa Pilkada
Petugas melayani pemohon di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). Mahkamah Konstitusi resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2018.
Petugas beraktivitas di depan layar monitor di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). Mahkamah Konstitusi resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2018.
Petugas berjaga di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). Mahkamah Konstitusi resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2018.
Petugas berjaga di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). Mahkamah Konstitusi resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2018.
Suasana aktivitas tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). Mahkamah Konstitusi resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2018.
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis apresiasi langkah dari tim Ridwan Kamil dan Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Baca SelengkapnyaDilansir dari situs resmi mkri.id, saat ini tercatat sudah ada 277 permohonan gugatan Pilkada 2024 yang dilayangkan ke MK. Dari 277 gugatan
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar memastikan bakal tetap menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSulteng dan Sumut di antaranya telah mengajukan permohonan sengketa ke MK.
Baca SelengkapnyaPelajari peran vital Mahkamah Konstitusi dalam menjaga dan menafsirkan konstitusi Indonesia. Pahami wewenang, tugas, dan fungsinya dalam sistem pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran sengketa Pilkada 2024 bisa diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan
Baca SelengkapnyaPilkada satu putaran perlu menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi mengingat masih adanya potensi perselisihan.
Baca Selengkapnya