Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono (baju putih) diarak seusai mendengarkan pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Rabu (11/4). PTUN telah mengabulkan gugatan PKPI untuk menjadi peserta Pemilu 2019.
PKPI jadi peserta Pemilu 2019, Hendropriyono diarak kader
PKPI
Ekspresi Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono yang terlihat harap-harap cemas saat menunggu putusan PTUN.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Nasrifal, Hakim Anggota Arief Pratomo, dan Hakim Anggota Oenoen Pratiwi memutuskan menerima gugatan PKPI terkait putusan Bawaslu yang menolak permohonan partai yang dipimpin Hendropriyono itu sebagai peserta Pemilu 2019.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono (baju putih) saat melakukan sujud syukur seusai mendengarkan pembacaan putusan di PTUN Jakarta.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono (baju putih) diarak kadernya usai pembacaan putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PKPI untuk menjadi peserta Pemilu 2019.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono (baju putih) diarak kadernya usai pembacaan putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PKPI untuk menjadi peserta Pemilu 2019.
Senyuman Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono yang gembira usai mendengarkan pembacaan putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PKPI untuk menjadi peserta Pemilu 2019.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaFrederik Fransiskus Baba menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat yang mencampuradukkan agama dengan politik.
Baca SelengkapnyaIa berpendapat bahwa format konten video pendek di TikTok memudahkan penonton untuk memahami pesan dengan cepat.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelibatan ketiganya dalam kampanye dan politisasi SARA.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, menurunnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta harus menjadi refleksi bersama.
Baca Selengkapnyameminta pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU yang melakukan diskualifikasi agar menempuh upaya hukum.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan sudah menerima 1.500 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 per 1 Desember.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penurunan partisipasi masyarakat pada Pilkada tersebut. Maka, perlu dilakukannya refleksi hingga evaluasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan aturan, untuk Pilkada yang dimenangkan oleh kotak kosong maka akan dilakukan Pemilu ulang di tahun depan.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut angka tersebut menjadi bukti banyaknya upaya pelanggaran aturan di Pilkada serentak 2024, yang sudah dilakukan pencegahan.
Baca SelengkapnyaJenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaPenolakan menggelar 26 PSU itu setelah KPU mengkaji rekomendasi Bawaslu.
Baca Selengkapnya