Saksi dari pihak terkait tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin mengikuti sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (21/6). Dalam sidang tersebut Anas Nashikin mengatakan, dirinya adalah pemateri dari tema 'Kecurangan Bagian Demokrasi' pada acara training of trainer atau pelatihan yang diadakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Saksi Tim Jokowi Jelaskan Materi 'Kecurangan Bagian Demokrasi'
Pilpres 2019
Anas kemudian dicecar majelis hakim terkait maksud materi pelatihan tersebut apakah untuk mengajak berbuat curang. Dia lantas menjawab maksud materi itu untuk mengantisipasi kecurangan.
"Itu supaya menarik perhatian. Kecurangan itu sesuatu niscaya. Tidak menuduh siapa pun. Karena itu kita perlu antisipasi kecurangan pda pemilu. Keadaan yang perlu diantisipasi," jelasnya.
Anas Nashikin saat bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).
Anas Nashikin saat bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).
Andi Mansar meminta MK memerintahkan KPU Kabupaten Tapanuli untuk menetapkan pihak pemohon sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tapa
Baca SelengkapnyaAndika Perkasa-Hendrar Prihadi, memprotes banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah pada Kamis, 9 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaKhusus untuk sidang perdana panel 3 harus dijadwalkan ulang karena Hakim Konstitusi Anwar Usman sakit
Baca SelengkapnyaTotal ada 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024, dengan rincian 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota.
Baca SelengkapnyaJokowi menduga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kelelahan, setelah sibuk mempersiapkan pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaFaiz menyebut, MK telah melakukan persiapan matang dalam melaksanakan setiap sidang sengketa Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bakal ada perubahan terhadap Pasal 222 UU No. 17 Tahun 2017 tentang presidential threshold
Baca SelengkapnyaSidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 ditunda lantaran Hakim Konstitusi Anwar Usman sakit dirawat di rumah sakit
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil Pilkada atau sengketa pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, kajian-kajian ini akan segera dilakukan agar tidak lagi menyalahi aturan
Baca SelengkapnyaMenkum memastikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan berpedoman pada lima rekayasa konstitusional yang telah diberikan MK.
Baca SelengkapnyaKajian-kajian atas putusan MK tersebut akan segera dilakukan agar tidak lagi menyalahi aturan.
Baca Selengkapnya