Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019

Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019

KPU

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra didampingi Sekjen PBB Ferry Afriansyah Noor tampak semringah saat menerima bingkai nomor urut 19 dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3). PBB menjadi salah satu partai yang lolos menjadi peserta Pemilu 2019 setelah memenangkan Sidang Ajudikasi sengketa proses pemilu di Bawaslu. Partai besutan Yusril Ihza Mahendra tersebut mendapatkan nomor urut 19 dalam Pemilu 2019.

Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019

Ketua KPU Arief Budiman saat memimpin rapat pleno penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3).

Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019

Ketua KPU Arief Budiman melakukan penandatanganan saat memimpin rapat pleno penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3).

Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra menyapa awak media saat menghadiri rapat pleno penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3).

Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra menerima berita acara dari Ketua KPU Arief Budiman saat rapat pleno penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3).

Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra menerima berita acara dari Ketua KPU Arief Budiman saat rapat pleno penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3).

Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019

Ketua Bawaslu Abhan menerima berita acara dari Ketua KPU Arief Budiman saat rapat pleno penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3).

Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra menerima bingkai nomor urut 19 dari Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3).

Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra menerima bingkai nomor urut 19 dari Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3).

Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra didampingi Sekjen PBB Ferry Afriansyah Noor menerima bingkai nomor urut 19 dari Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3).

Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pidato usai partainya lolos menjadi peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3).

Semringah Yusril usai PBB jadi peserta Pemilu 2019

Ekspresi Ketum PBB usai menerima bingkai nomor urut 19 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3).

Bagaimana Status Pencalonan Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK, Ini Jawaban KPU
Bagaimana Status Pencalonan Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK, Ini Jawaban KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu yang terjaring OTT KPK.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Tolak KPU-Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Hal Ini yang Disoroti
Komisi II DPR Tolak KPU-Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Hal Ini yang Disoroti

Lebih baik dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Tolak KPU-Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Hal Ini yang Disoroti
Komisi II DPR Tolak KPU-Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Hal Ini yang Disoroti

Lebih baik dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Ingatkan Pengawas Tak Tinggalkan TPS Saat Penghitungan Suara
Bawaslu DKI Ingatkan Pengawas Tak Tinggalkan TPS Saat Penghitungan Suara

Kalaupun pengawas ingin ke luar, maka bisa dilakukan sebelum perhitungan suara dimulai.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana

Baca Selengkapnya
Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta
Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta

Bawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Awasi Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu Awasi Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024

Kepada seluruh jajaran, Munandar meminta agar terus melakukan konsolidasi.

Baca Selengkapnya
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN

Laporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jakarta Keluarkan Surat, Isinya 'Warning' Paslon Cagub & Parpol soal APK
Bawaslu Jakarta Keluarkan Surat, Isinya 'Warning' Paslon Cagub & Parpol soal APK

Bawaslu Jakarta menerbitkan surat imbauan untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) menjelang periode tenang Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Hampir 400 TPS di Sulsel Sulit Dijangkau Karena Geografis & Cuaca
Bawaslu: Hampir 400 TPS di Sulsel Sulit Dijangkau Karena Geografis & Cuaca

Tiga kategori tersebut yakni indikator TPS rawan paling banyak terjadi, banyak terjadi, dan tidak banyak terjadi tetapi perlu diantisipasi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Video Prabowo Endorse Lutfhi-Yasin: Tak Terdapat Pelanggaran!
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Video Prabowo Endorse Lutfhi-Yasin: Tak Terdapat Pelanggaran!

Seorang presiden diperbolehkan untuk ikut melakukan kampanye terhadap salah satu pasangan calon.

Baca Selengkapnya