Cristalino David Ozora (17) merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak wilayah Jakarta Selatan.
Sikap Santun Ayah David Bersimpuh Depan Ulama NU & Istri Gus Dur yang Jenguk Anaknya
Mario Dandy
Aksi penganiayaan itu membuat David mengalami sejumlah luka berat. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPAI Ai Maryati Solihah usai membesuk ke rumah sakit. Akibatnya, anak salah satu petinggi GP Ansor ini mengalami koma.
Kepada penyidik, Mario menyesali perbuatannya memukul dan menendang David. Pengakuan itu dia sampaikan saat diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus tersebut. Mario Dandy pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David.
Adapun Dandy dan S dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Meskipun keluarga Mario sudah meminta maaf. Keluarga David belum berniat berdamai atas kasus ini. Kasus Mario aniaya David pun sontak menjadi perbincangan hangat. Bahkan, sampai terdengar oleh istri Presiden Gus Dur.
Rombongan Nyai Hj Sinta Nuriyah Wahid , istri Gus Dur terlihat menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta pada Minggu (26/2). Ia datang bersama rombongan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Terlihat bagaimana sikap santun ayah David yang bersimpuh di depan keduanya.
Terbaru, Mustasyar PBNU K.H. Said Aqil Siroj datang menjenguk David di rumah sakit pada Selasa (28/2). Ia datang bersama Helmy Faishal Zaini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Ayah David kembali terlihat bersikap santun. Jonathan Latumahina, ayah David bersimpuh di depan K.H. Said Aqil Siroj.
Saat bertugas, korban menegur seseorang yang mengendarai sepeda motor tak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaPelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).
Baca SelengkapnyaMomen penganiayaan itu diabadikan oleh korban lewat kamera dan rekaman video viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaVonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaIvan juga berjanji akan menyerahkan ke Polrestabes Surabaya, guna penyelidikan lebih lanjut
Baca SelengkapnyaTerdakwa melihat ada korban yang sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar mandi rumah terdakwa.
Baca SelengkapnyaPelaku berjumlah dua orang tiba-tiba mendekat ke arah para korban dan menantang.
Baca SelengkapnyaTerduga berinisial HH, merupakan kerabat dekat korban yang jasadnya dibuang di tengah jalan dalam gulungan kasur.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menjelaskan saat ini situasi di lokasi bentrok Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-Biru, Deli Serdang, sudah kembali kondusif.
Baca SelengkapnyaDalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca Selengkapnya