Bos Lippo Group James Riady mendatangi Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9). Kedatangannya dalam rangka mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), yakni deklarasi dan repatriasi atas harta pribadi yang dimilikinya.
Datangi kantor pajak, Bos Lippo Group ikut Tax Amnesty
Tax amnesty
Bos Lippo Group James Riady memberikan tanggapan kepada awak media saat hendak mengikuti Tax Amnesty di Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9).
Bos Lippo Group James Riady memberikan tanggapan kepada awak media saat hendak mengikuti Tax Amnesty di Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9).
Bos Lippo Group James Riady memberikan tanggapan kepada awak media saat hendak mengikuti Tax Amnesty di Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9).
Bos Lippo Group James Riady memberikan tanggapan kepada awak media saat hendak mengikuti Tax Amnesty di Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9).
Bos Lippo Group James Riady memberikan tanggapan kepada awak media saat hendak mengikuti Tax Amnesty di Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9).
Bos Lippo Group James Riady memberikan tanggapan kepada awak media saat hendak mengikuti Tax Amnesty di Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9).
Bos Lippo Group James Riady memberikan tanggapan kepada awak media saat hendak mengikuti Tax Amnesty di Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9).
Bos Lippo Group James Riady memberikan tanggapan kepada awak media saat hendak mengikuti Tax Amnesty di Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9).
Bos Lippo Group James Riady memberikan tanggapan kepada awak media saat hendak mengikuti Tax Amnesty di Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9).
Dari 788 peristiwa kebakaran tersebut, korsleting listrik tetap menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaArtinya terdapat kenaikan sebesar Rp936 miliar atau 2,15 persen.
Baca SelengkapnyaAkses serentak dari berbagai pihak mempengaruhi kinerja sistem.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak tahun 2024 mengalami pertumbuhan 3,5 persen.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaPemerintah menetapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya berlaku terhadap barang yang tergolong mewah, yakni kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaNamun, proyeksi itu berubah lantaran Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatasi barang dan jasa yang terkena tarif PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaBPS belum dapat menangkap dampak kenaikan PPN 12 persen dalam rilis inflasi Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca Selengkapnya