Direktur Pengawasan Fintech P2P Lending OJK Hendrikus Passagi, Anggota Ombudsman Dadan Suparjo dan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3). Dalam paparan tersebut Ombudsman Indonesia menjelaskan terkait penerimaan pengaduan dari beberapa perusahaan teknologi finansial alias financial technology (fintech) pinjaman yang kesulitan mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ombudsman Panggil OJK dan AFPI Terkait Fintech
Ombudsman
Direktur Pengawasan Fintech P2P Lending OJK Hendrikus Passagi, Anggota Ombudsman Dadan Suparjo dan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3). Dalam paparan tersebut Ombudsman Indonesia menjelaskan terkait penerimaan pengaduan dari beberapa perusahaan teknologi finansial alias financial technology (fintech) pinjaman yang kesulitan mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Waketum AFPI Sunu Widyatmoko, Direktur Pengawasan Fintech P2P Lending OJK Hendrikus Passagi, Anggota Ombudsman Dadan Suparjo dan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3). Dalam paparan tersebut Ombudsman Indonesia menjelaskan terkait penerimaan pengaduan dari beberapa perusahaan teknologi finansial alias financial technology (fintech) pinjaman yang kesulitan mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Waketum AFPI Sunu Widyatmoko, Direktur Pengawasan Fintech P2P Lending OJK Hendrikus Passagi, Anggota Ombudsman Dadan Suparjo dan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3). Dalam paparan tersebut Ombudsman Indonesia menjelaskan terkait penerimaan pengaduan dari beberapa perusahaan teknologi finansial alias financial technology (fintech) pinjaman yang kesulitan mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Pengawasan Fintech P2P Lending OJK Hendrikus Passagi, Anggota Ombudsman Dadan Suparjo dan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3). Dalam paparan tersebut Ombudsman Indonesia menjelaskan terkait penerimaan pengaduan dari beberapa perusahaan teknologi finansial alias financial technology (fintech) pinjaman yang kesulitan mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ada penipuan penawaran investasi atau titip dana dengan mengatasnamakan entitas.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga turut menyita berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat yang berkaitan dengan korupsi dana CSR tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut catatan penting bagi pemerintah dari komunitas tekfin agar industri semakin berkembang.
Baca SelengkapnyaOJK juga bersinergi dengan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan berbagai langkah kerja sama yang terus dilakukan.
Baca SelengkapnyaSehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengidentifikasi LPBBTI yang berizin di OJK.
Baca SelengkapnyaDengan langkah tersebut, dia berharap pasar modal Indonesia dapat menjadi tempat investasi yang aman dan menguntungkan bagi investor.
Baca SelengkapnyaAgusman menyebut nilai outstanding pendanaan di Desember 2023 dibandingkan dengan Januari 2024 bertumbuh masing-masing 0,44 persen dan 1,30 persen.
Baca SelengkapnyaPer Oktober 2024, jumlah total investor berada dalam tren meningkat dengan total 21,63 juta investor.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaDana pensiun yang dalam pengawasan berkurang satu perusahaan, yang sebelumnya pada September 2024 tercatat sebanyak 15 perusahaan.
Baca SelengkapnyaSecara bertahap dampak kebijakan tersebut juga akan turut mempengaruhi komponen biaya produksi.
Baca Selengkapnya