Pemerintah mengungkap produsen motor dan mobil listrik yang berhak menerima subsidi. Atas diberikannya subsidi ini, maka harga jual produk mereka akan lebih murah.
Produk motor yang bakal menerima subsidi ialah keluaran Gesits, Volta dan Selis. Sementara, untuk mobil, ada Hyundai dan Wuling.
Pemerintah masih membuka pendaftaran bagi produsen yang ingin mendapatkan subsidi usai sejumlah syarat terpenuhi. Sehingga harga jual produknya bisa lebih murah.
Baca juga:
5 Hal Ini Harus Diperhatikan Sebelum Konversi ke Motor Listrik
Konversi Motor Listrik Tak Berlaku untuk Moge
Perhatikan, Ini Kriteria Motor yang Bisa Dikonversi Jadi Motor Listrik
Menko Luhut Siap Kucurkan Subsidi Kendaraan Listrik 20 Maret
Mau Dapat Subsidi Motor Listrik, Simak Syarat dan Caranya
Konversi Sepeda Motor Listrik, Masyarakat Bisa Hemat BBM Rp2,77 Juta