Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Negara ini izinkan warganya konsumsi narkoba

5 Negara ini izinkan warganya konsumsi narkoba Pengguna Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jika berbicara tentang narkoba, jelas di pikiran Anda adalah tentang obat-obatan terlarang yang memang ilegal digunakan di banyak negara. Namun ternyata ada negara-negara yang justru melegalkan penggunaan narkoba untuk warganya. Seperti yang dilakukan oleh 5 negara berikut ini.

Mereka memiliki undang-undang yang memberikan kebebasan bagi warganya untuk menggunakan narkoba, bahkan ganja pun dijual oleh pihak pemerintah. Mereka beranggapan bahwa dengan melegalkan warganya mengonsumsi obat, maka angka kriminalitas, perdagangan gelap, serta angka kematian akan turun. Namun bisa saja hal tersebut justru berakibat sebaliknya.

Nah, inilah 5 negara yang melegalkan obat-obatan kepada warganya.

Orang lain juga bertanya?

Republik Ceko

Ceko memiliki beberapa keindahan alam dan kemegahan. Namun negara ini ternyata juga punya sejumlah undang-undang yang tidak ketat untuk masalah obat-obatan. Kepemilikan dan penjualan obat di negara ini masih legal. Jika misalnya Anda tertangkap pun, Anda tidak akan mendapatkan hukuman lebih dari sebuah tamparan. Sangat berbeda dengan negara Arab Saudi yang memilih untuk hukuman gantung bagi mereka yang tertangkap melakukan perdagangan narkoba.Masyarakat Republik Ceko diperboleh memiliki obat-obatan namun dengan batasan kecil, seperti maksimal 5 tab LSD, 40 jamur psilocybin, dan 1,5gram heroin.

Belanda

Tepatnya di Amsterdam. Ibukota Belanda yang paling terkenal dengan pariwisata obat-obatan terlarang di dunia. Pembelian sejumlah kecil dari ganja di cafe adalah hal yang legal di sana.Akan tetapi di Amsterdam petani dilarang memasok atau mengimpor ganja ke cafe. Hukum mengatur pembelian dan penjualan ganja dengan sejumlah peraturan. Namun tetap saja ada kebebasan untuk masyarakat membeli obat-obatan lain di beberapa toko di sana. Bahkan aparat penegak hukum akan memperbolehkan masyarakat memakai barang tersebut di cafe.

Portugal

Portugal masuk dalam 5 negara yang melegalkan obat-obatan terlarang. Namun sebenarnya Portugal adalah negara Eropa pertama dekriminalisasi narkoba. Penggunaan narkoba di negara ini sering dipandang sebagai masalah kesehatan masyarakat, menentang pandangan bahwa penggunaan obat adalah perbuatan kriminal. Hal itu sama dengan pandangan yang mendominasi di Amerika Serikat.Bagi mereka yang kecanduan akan lebih diarahkan ke panti rehabilitasi ketimbang harus mendekam di penjara. Dekriminalisasi narkoba nyatanya mampu menurunkan penggunaan narkoba dan kematian akibat overdosis.

Uruguay

Negara ini sebenarnya pernah melarang dan memenjarakan siapa saja yang terbukti memiliki atau menggunakan narkoba. Namun pada tahun 2012 lalu, pemerintah mulai menjual ganja sendiri, sebagian besar untuk memerangi kartel saat ini yang melanda Amerika Tengah dan Selatan.Meskipun jalan untuk dekriminalisasi ganja diakui pemerintah, tidak banyak negara yang mengikuti caranya. Pemerintah Uruguay berharap negara-negara lain ikut menggunakan cara tersebut untuk mengurangi tingkat kematian dan bertempur melawan narkoba dengan sesuatu kebebasan bersyarat.

Meksiko

Meskipun Meksiko telah menjadi negara yang memiliki kebijakan hukum paling bebas di dunia untuk penggunaan narkoba, namun tetap saja hal tersebut dianggap sangat menyesatkan.Pada tahun 2009, psikotropika termasuk heroin, LSD, dan kokain dilegalkan di Meksiko. Hal tersebut terjadi karena terlalu banyaknya pasar gelap di negara itu sehingga banyak angka kriminalitas yang menyebabkan tingginya kerusakanm kematian dan kehancuran moral masyarakat.Untuk sementara ini memang sangat mudah mendapatkan obat-obatan terlarang di Meksiko, bahkan dengan harga yang sangat murah. Namun ketahuilah bahwa itu justru akan menyebabkan Anda semakin terbunuh oleh obat. (mdk/ega)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Napi Narkoba Penerima Amnesti dari Prabowo Bakal Diikutsertakan Komponen Cadangan
Napi Narkoba Penerima Amnesti dari Prabowo Bakal Diikutsertakan Komponen Cadangan

Namun, hanya narapidana yang berusia produktif saja yang ikut program tersebut.

Baca Selengkapnya
30 Kata-Kata Poster tentang Narkoba, Bantu Orang Sekitar Berjuang Lawan Kecanduan
30 Kata-Kata Poster tentang Narkoba, Bantu Orang Sekitar Berjuang Lawan Kecanduan

Narkoba dianggap sebagian orang dapat menenangkan pikiran. Namun nyatanya jika dikonsumsi jangka panjang memiliki efek yang sangat membahayakan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security
Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security

Para pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.

Baca Selengkapnya
Menko Budi Gunawan Sebut Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba
Menko Budi Gunawan Sebut Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Menurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bicara Bahaya Narkoba: Kalau Tidak Disikat, Negara Bakal Dilemahkan
Ganjar Bicara Bahaya Narkoba: Kalau Tidak Disikat, Negara Bakal Dilemahkan

"Kalau narkoba ini tidak disikat dengan keras, maka negara ini akan di lemahkan dengan narkoba," tegas Ganja

Baca Selengkapnya
Penelitian Buktikan Berhenti Merokok Sebelum Usia 40 Tahun Bisa Perpanjang Usia
Penelitian Buktikan Berhenti Merokok Sebelum Usia 40 Tahun Bisa Perpanjang Usia

Berhenti merokok sebelum usia 40 tahun bisa memiliki efek panjang umur sama seperti pada orang yang tidak pernah merokok.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TERBONGKAR! Kapolri Ganas Ungkap 290 Kampung Narkoba Ada di Indonesia
VIDEO: TERBONGKAR! Kapolri Ganas Ungkap 290 Kampung Narkoba Ada di Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka

Baca Selengkapnya
2 Desember 2020: Penghapusan Ganja dari Daftar Obat Terlarang Oleh WHO
2 Desember 2020: Penghapusan Ganja dari Daftar Obat Terlarang Oleh WHO

Ganja mengalami penurunan klasifikasi dari obat terlarang untuk lebih dimanfaatkan secara medis.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 20 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional yang Disita Bea Cukai
FOTO: Penampakan 20 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional yang Disita Bea Cukai

Joint Operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi dari Belgia & Belanda.

Baca Selengkapnya