Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin Mendaki Gunung Bromo, Begini Aturan yang Wajib Ditaati

Ingin Mendaki Gunung Bromo, Begini Aturan yang Wajib Ditaati Wisatawan mengabadikan gunung Bromo yang sedang mengalami erupsi di Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (26/3/2019). Kawasan wisata Gunung Bromo masih aman dikunjungi wisatawan asalkan tidak melakukan aktivitas di area dalam radius satu kilometer dari kawah G

Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Insiden wisatawan asing memaksa menerobos Gunung Bromo, Cemoro Lawang, Probolinggo kembali terulang. Kali ini, dua turis asal Australia diamankan petugas setelah menelusuri jalur limpahan air di lautan pasir.

Dalam tayangan Liputan6 SCTV, Senin, 8 April 2019, warga sekitar ataupun wisatawan dilarang berada di radius satu kilometer dari bibir Kawah Bromo. Bukan tanpa alasan, aktivitas vulkanik Gunung Bromo sedang meningkat saat ini.

"Kesalahan jalur karena turisnya tadi masuknya bukan di jalur yang legal ini tetapi masuk jalur belakang yang sudah ada di Google Maps," kata Kepala Resort Lautan Pasir TNBTS Subur Hari Handoyo.

Perlu diketahui, ada beberapa peraturan yang wajib diikuti para wisatawan untuk dapat melakukan pendakian di Bromo Tengger Semeru. Melansir booking.bromotenggersemeru.org, Selasa (9/4/2019), wisatawan harus mencermati tata cara registrasi.

Ada pun kewajiban serta larangan bagi pendaki adalah syarat mutlak untuk mendapatkan Surat Ijin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI). Lantas, apa saja yang perlu diperhatikan para pendaki? Simak rangkuman selengkapnya berikut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Peraturan Pendaki

Gunung Bromo Masih Aman Dikunjungi ARBAS 5

Laman registrasi untuk pendakian Bromo menuliskan bahwa pendaki harus melakukan pembayaran dengan transfer tunai dengan mencantumkan kode booking dan nama ketua, contoh WAYAN / E244A9.

Proses pendaftaran sendiri dilakukan paling lambat satu minggu sebelum pendakian. Lalu, pembayaran dan pengisian link konfirmasi paling lambat tiga hari sebelum pendakian dilakukan.

Peraturan pendakian adalah rambu-rambu yang wajib diikuti pendaki ketika berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) meliputi larangan dan sanksi yang dikenakan jika melanggar peraturan.

Tak ketinggalan, segera melakukan link konfirmasi pembayaran usai transfer pembayaran. Jam pelayanan konfirmasi dibuka Senin-Jumat mulai pukul 07.30-15.30 WIB.

Sementara, pembatasan kunjungan diberlakukan pada wisatawan yang akan melihat Matahari Terbit di bukit Panjakan, Bukit Kedaluh, dan Bukit Cinta yakni pukul 00.00-08.00 WIB.

Alur Pendaftaran Booking Online Bromo dan Semeru

Gunung Bromo Masih Aman Dikunjungi ARBAS 1

Para pendaftar dapat membuka laman bromotenggersemeru.org dengan memilih menu booking online dan melengkapi form biodata. Lalu cek email untuk melakukan pendaftaran serta melihat tarif total pembayaran dan rekening pembayaran.

Kemudian lakukan pembayaran ke bank terdekat dengan setor tunai antar bank untuk memudahkan pengecekan. Cek email untuk mengisi form konfirmasi pembayaran dan untuk menerima konfirmasi dari admin.

Langkah selanjutnya, kembali mengecek email dan cetak bukti pembayaran, kelengkapan, dan surat pernyataan. Lakukan pula cek kelengkapan di pintu masuk pendakian, calon pendaki menunjukkan bukti cetak pembayaran ke petugas. (mdk/)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Favorit Pendaki Pemula, Hal-Hal Ini Konon Pantang Dilakukan di Gunung Guntur Garut
Jadi Favorit Pendaki Pemula, Hal-Hal Ini Konon Pantang Dilakukan di Gunung Guntur Garut

Di balik keindahannya, Gunung Guntur memiliki misteri yang tersembunyi.

Baca Selengkapnya
11 Tips Menjaga Keselamatan saat Mendaki Gunung, Penting Diketahui
11 Tips Menjaga Keselamatan saat Mendaki Gunung, Penting Diketahui

Penting untuk sellau memperhatikan keselamatan dan tanda bahaya saat mendaki gunung,

Baca Selengkapnya
Wisatawan Dilarang Dirikan Tenda di Kawasan Gunung Bromo
Wisatawan Dilarang Dirikan Tenda di Kawasan Gunung Bromo

Sesungguhnya di kawasan Gunung Bromo aktivitas perkemahan tidak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya
Viral Balita Diajak Mendaki Gunung Kerinci Saat Kabut Tebal, Ini Penjelasan Pengelola
Viral Balita Diajak Mendaki Gunung Kerinci Saat Kabut Tebal, Ini Penjelasan Pengelola

Petugas Pos pendakian Gunung Kerinci mengakui rekaman dalam video itu tetapi sudah lama.

Baca Selengkapnya
Pasca-Kebakaran akibat Foto Prewed Flare, Wisata Gunung Bromo Dibuka Malam Ini
Pasca-Kebakaran akibat Foto Prewed Flare, Wisata Gunung Bromo Dibuka Malam Ini

Pembelian karcis masuk kawasan Bromo dan sekitarnya hanya dapat dilakukan secara online.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Saat Mendaki Gunung Bekel Mojokerto di Cuaca Buruk, Terbaru Remaja Terseret Arus Banjir
Hati-Hati Saat Mendaki Gunung Bekel Mojokerto di Cuaca Buruk, Terbaru Remaja Terseret Arus Banjir

Gunung Bekel di Mojokerto kembali menjadi sorotan setelah seorang remaja pendaki tewas terseret arus banjir. Kenali fakta penting dan risiko sebelum mendaki.

Baca Selengkapnya
Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas
Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas

Pihaknya juga berharap para pendaki untuk melakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas.

Baca Selengkapnya
Heboh Kebakaran Karena Prewed, Ini Cara Izin Resmi Foto Nikah di Gunung Bromo
Heboh Kebakaran Karena Prewed, Ini Cara Izin Resmi Foto Nikah di Gunung Bromo

Ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi pengunjung untuk melakukan prewedding di kawasan Bromo.

Baca Selengkapnya
Mau Naik Gunung? Cek 4 Persiapan Wajib Ini Biar Pendakian Bebas Ribet
Mau Naik Gunung? Cek 4 Persiapan Wajib Ini Biar Pendakian Bebas Ribet

Yuk, pastikan kamu sudah siap dari ujung kepala sampai kaki dengan berbagai tips berikut ini.

Baca Selengkapnya
Tak Punya Simaksi, Delapan Pendaki Didenda Rp500 Ribu Gara-Gara Lintasi Bulu Baria Gowa
Tak Punya Simaksi, Delapan Pendaki Didenda Rp500 Ribu Gara-Gara Lintasi Bulu Baria Gowa

Pendaki menyayangkan pengurusan Simaksi kurang disosialisasikan dan tidak masif kepada publik.

Baca Selengkapnya