Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria ini doyan makan bangkai hewan yang tertabrak kendaraan

Pria ini doyan makan bangkai hewan yang tertabrak kendaraan Masakan dari bangkai hewan. ©2013 Merdeka.com/Youtube

Merdeka.com - Ketika kebanyakan orang jijik melihat bangkai hewan yang tertabrak kendaraan di jalan raya, Arthur Boyt dari Bodmin Moor, Inggris, malah sangat berselera untuk menyantapnya.

Kebiasaan anehnya itu membuat pria 72 tahun ini kerap dijuluki Roadkill Connoisseur atau penyantap bangkai hewan yang tertabrak di jalan. Kegemarannya menyantap bangkai hewan dimulai pada tahun 1976, ketika Arthur tinggal sendirian. Sebagai seorang taxidermist yang bergelut dengan tulang dan kulit hewan, ia tentunya sering mengumpulkan bangkai hewan untuk dibawa pulang ke rumah.

Alih-alih membuang sisa daging dari bangkai hewan yang dikumpulkannya, Arthur mulai berpikir untuk memakannya. Anehnya, daging dari bangkai hewan itu tidak membuatnya mual atau muntah. Arthur justru menemukan sensasi baru saat memakan bangkai hewan.

"Saya suka labrador. Itu favorit saya, tapi saya tidak akan pernah membunuh hewan," kata Arthur kepada Vice.

Meski mengaku suka makan bangkai hewan yang tertabrak di jalan, Arthur tidak menyantap bangkai hewan sembarangan. Ia selalu memilih hewan apa yang bisa dimakan dan tidak bisa dimakannya. Contohnya, Arthur tidak mau makan kelelawar atau bangkai dari hewan peliharaannya sendiri.

Hebatnya lagi, kebiasaan anehnya itu tidak pernah membuat Arthur jatuh sakit atau menderita penyakit serius. Menurutnya, jika bangkai dimasak dengan baik, hanya ada sedikit kesempatan untuk bakteri hidup.

Yuk lihat liputan selengkapnya di sini!

Baca juga:

Peabody Ducks, saat bebek punya 'istana' sendiri

Semenology, buku resep bikin minuman dari sperma

Sashimi berisi daging katak raksasa, unik atau menjijikkan?

Ttongsul, minuman dari kotoran hewan dan manusia (mdk/des)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP