Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Zoya klaim produk jilbabnya halal, ini kata MUI

Zoya klaim produk jilbabnya halal, ini kata MUI Ilustrasi MUI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Klaim halal yang dilakukan perusahaan garmen, Zoya menimbulkan polemik di masyarakat. Apalagi tak hanya sekadar klaim, pemasaran yang mereka lakukan juga menimbulkan keraguan bagi publik di mana produk lainnya bisa saja haram.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengakui telah menerbitkan sertifikat halal bagi produk yang dikeluarkan Zoya. Hanya saja, pengakuan halal itu hanya diperuntukkan terhadap kain yang mereka produksi.

"Ya namanya masyarakat memproduksi sesuatu dan kemudian dia ingin dinyatakan produknya halal, atau syar'i, MUI sah saja membolehkan. Bahwa nanti digunakan untuk kerudung atau baju tergantung produsennya," kata Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Osmena Gunawan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/2).

Orang lain juga bertanya?

Osmena melanjutkan, sertifikat yang diberikan MUI adalah pembuatan kainnya, bukan kerudung. Namun, dia berharap agar label halal tersebut tidak disalahgunakan dengan menyebut produk di luar Zoya adalah haram.

"Mungkin perusahaan bisa saja merasa terekspetasi bahwa dia gunakan bahan halal. Sebetulnya pribadi tak ada masalah, asal jangan diterjemahkan ke sesuatu tidak baik. Produk dia halal yang lain haram, tapi sepanjang dia istilahnya membangunkan orang berbuat baik tidak ada masalah," lanjutnya.

zoya kerudung halal

Zoya kerudung halal ©zoya

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua MUI Bidang Perekonomian dan Produk Halal, Amidhan Shaberah. Penyematan halal bisa dilakukan berdasarkan proses penelitian, di mana kain yang dibuat berasal dari campuran kimiawi dengan menghindari bahan haram, misalnya campuran minyak babi.

"Tapi, kerudung itu rekomendasi syariah, bukan halal. Halal itu kan pangan obat dan kosmetika," pungkasnya.

Sebelumya, perusahaan busana muslim dan kosmetik, Zoya mengklaim produk kerudungnya yang pertama kali mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Klaim tersebut diposting pertama kali melalui akun Facebook mereka, ZoyaLovers.

Dalam postingan yang dimuat sejak 7 Januari 2016 lalu itu, Zoya menyebut tak semua produk kain halal. Halal atau haram produk kain terletak pada penggunaan emulsifiernya dalam proses pencucian. Banyak yang menggunakan gelatin babi. Sementara Zoya mengaku emulsifiernya berasal dari tumbuhan sehingga halal.

Lewat sertifikat MUI tersebut, perusahaan ini meyakini kerudung buatannya halal. Akun ini juga memuat sertifikat MUI dengan nomor 01171156041015.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya

Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Kemenag Soal Nama Produk Tuak, Bir dan Wine Dapat Sertifikat Halal
Penjelasan Lengkap Kemenag Soal Nama Produk Tuak, Bir dan Wine Dapat Sertifikat Halal

Regulasi penamaan produk halal sebetulnya sudah diatur melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal.

Baca Selengkapnya
MUI Ancam Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel
MUI Ancam Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel

Produk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.

Baca Selengkapnya
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan

Keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.

Baca Selengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Haram Gunakan Produk Pro Israel, Aksi Penjual Langsung Buang Barang Dagangan Ini Tuai Pro Kontra
MUI Keluarkan Fatwa Haram Gunakan Produk Pro Israel, Aksi Penjual Langsung Buang Barang Dagangan Ini Tuai Pro Kontra

Sebuah akun Tik Tok bernama ud.syafaat membagikan momen dirinya membuang semua produk pro Israel.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap MUI Terkait Logo Halal di Wine Nabidz
Penjelasan Lengkap MUI Terkait Logo Halal di Wine Nabidz

Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut menunjukkan bahwa proses sertifikasi halal produk Nabidz bermasalah.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Halal MUI secara Online, Mudah dan Praktis
Cara Cek Halal MUI secara Online, Mudah dan Praktis

Cara cek halal MUI adalah langkah penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Baca Selengkapnya
Ramai Roti Okko Mengandung Bahan Berbahaya, Menag Yaqut Singgung Rekomendasi BPOM
Ramai Roti Okko Mengandung Bahan Berbahaya, Menag Yaqut Singgung Rekomendasi BPOM

Roti Okko yang mengandung natrium dehidroasetat merupakan senyawa berbahaya

Baca Selengkapnya
Polemik Sertifikasi Halal untuk Wine: Penjelasan dan Klarifikasi MUI
Polemik Sertifikasi Halal untuk Wine: Penjelasan dan Klarifikasi MUI

BPJPH menjelaskan, isu ini berkaitan dengan penamaan produk dan bukan masalah kehalalan itu sendiri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menag Yaqut Respons Label Halal Roti Okko Usai Viral Gunakan Pengawet Kosmetik
VIDEO: Menag Yaqut Respons Label Halal Roti Okko Usai Viral Gunakan Pengawet Kosmetik

Yaqut mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang.

Baca Selengkapnya
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama

Polisi hanya akan mengusut sesuai dengan laporan ke pihaknya.

Baca Selengkapnya
MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot
MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot

Ikhsan menegaskan, pihaknya hanya merilis perihal ralat atas adanya pernyataan haram MUI terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya.

Baca Selengkapnya