29 Kelurahan di Bekasi Jadi Zona Hijau, Pemkot Izinkan Salat Idul Fitri Bersyarat
Merdeka.com - Setelah melaksanakan rapat mengenai ketetapan pelaksanaan salat Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko dan pengurus MUI Kota Bekasi akhirnya menyepakati untuk boleh melaksanakan salat Idul Fitri secara berjemaah di masjid sekitar tempat tinggal.
Dalam pembahasan tersebut, dikemukakan salah satu syaratnya adalah wilayah tersebut telah berstatus menjadi zona hijau. Pihak Pemkot Bekasi pun turut merilis 29 kelurahan di Kota Bekasi yang telah menjadi kawasan bebas Covid-19 dan menjadi zona hijau.
29 Kelurahan yang Berstatus Zona Hijau di Bekasi
-
Dimana sholat Idul Fitri dikerjakan? Tata cara sholat Idul Fitri beserta bacaannya secara umum tidak jauh berbeda dengan sholat lainnya.
-
Dimana razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
-
Dimana masjid tertua di Bekasi berada? Bukti lain dari Lemah Abang sebagai gerbang agama Islam bisa dilihat dari keberadaan Masjid Syiarul Islam yang berdiri di Jalan Raya Lemahabang.
-
Apa tujuan halal bihalal di Banyuwangi? 'Ini adalah kegiatan yang memang sudah lama kami rencanakan. Di momen lebaran, kami ingin sekali berbagi kebahagiaan bersama teman-teman difabel,' kata Ipuk.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Mengutip dream.co.id, pihak yang menemukan cadangan minyak tersebut adalah PT Pertamina, yang merupakan perusahaan milik negara. Pertamina kemudian menetapkan sumur tersebut di wilayah Pondok Aren dengan nama 'East Pondok Aren (EPN-001)' dengan jumlah minyak mentah mencapai 92,79 juta barel.
-
Apa yang terlihat di berbagai titik menjelang Lebaran? Kepadatan arus lalu lintas sudah terlihat di beberapa titik. Hal ini terlihat dari pantauan di Pos Terpadu Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
Pemantauan PSBB Bekasi
©2020 Merdeka.com
Melalui keterangan tertulis, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membeberkan sekitar 29 Kelurahan yang telah dinyatakan masuk ke dalam kategori zona hijau dalam perkembangan positif Covid-19 terkini, di antaranya :
1. Kecamatan Bekasi UtaraKelurahan Teluk Pucung, Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Margamulya.
2. Kecamatan Bekasi Barat.Kelurahan Bintara, Kelurahan Kranji.
3. Kecamatan Bekasi Timur.Kelurahan Bekasi Jaya, Kelurahan Aren Jaya.
4. Kecamatan Bekasi SelatanKelurahan Jakamulya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kelurahan Pekayon Jaya.
5. Kecamatan Mustika JayaKelurahan Cimuning.
6. Kecamatan Medan SatriaKelurahan Harapan Mulya, Kelurahan Medan Satria.
7. Kecamatan JatisampurnaKelurahan Jatikarya, Kelurahan Jatiraden, Kelurahan Jatiranggon, Kelurahan Jatiraden.
8. Kecamatan Pondok GedeKelurahan Jatibening, Kelurahan Jatibening Baru, Kelurahan Jaticempaka, Kelurahan Jatiwaringin.
9. Kecamatan Bantar GebangKelurahan Ciketing Udik, Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Sumur Batu.
10. Kecamatan JatiasihKelurahan Jatimekar dan Kelurahan Jatirasa.
11. Kecamatan Pondok MelatiKelurahan Jatimurni, Kelurahan Jatirahayu, Kelurahan Jatiwarna.
12. Kecamatan rawa lumbuKelurahan Bojong Menteng.
Pelaksanaan Salat Idul Fitri Bersyarat
Pada kesempatan tersebut, Rahmat Effendi mengungkapkan bahwa wilayah yang disebutkan di atas boleh melaksanakan salat Idul Fitri karena sudah terbebas dari Covid-19. Namun Ia tetap mengimbau kepada masyarakat di zona tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan physical distancing dan tetap menggunakan masker sebagai bentuk antisipasi.
"Menjaga jarak, memakai masker dan tidak bersalaman, itu yang perlu diterapkan, dan juga pada 2 hari ini akan di bentuk tim dari per kelurahan untuk memantau zona hijau tersebut jika mengadakan sholat Idul Fitri," ujar Wali Kota.
Tidak Boleh Keluar Zona
Rapat penetapa pelakanaan Salat Idul Fitri
Humas Kota Bekasi ©2020 Merdeka.com
Rahmat Effendi menambahkan jika salah satu syaratnya adalah masyarakat di kelurahan yang masuk zona hijau tersebut tidak boleh melaksanakan salat Ied di luar wilayahnya. Walaupun masuk k edalam status zona hijau, tingkat kewaspadaan dan jaga diri tetap diberlakukan.
“Semisalkan di RW 01 Kelurahan Bekasi Jaya ada 3 masjid dipersilahakan membuka salat Idul Fitri di wilayahnya tapi khusus untuk warganya saja, tidak diperbolehkan masuk dari wilayah lain. Juga pelaksanaannya menggunakan protokol kesehatan," terangnya.
Tidak Diperbolehkan Melaksanakan Halal Bihalal
Selain itu, ditegaskan pula oleh Rahmat Effendi berdasarkan kesepakatan rapat tersebut pihaknya sudah menetapkan bahwa tahun ini tidak ada pelaksanaan halal bi halal bagi yang sudah menunaikan salat Idul Fitri di Masjid, langsung pulang ke rumah dengan silahturahmi menggunakan telepon atau video call.
"Itu yang dikhawatirkan, tidak ada yang tau virus ini, kita harus waspada walau berada di zona hijau, karena setiap harinya zona hijau bertambah dari zona merah yang berkurang, kita tetap harus menggunakan protokol kesehatan," tegas Wali Kota via Humas Kota Bekasi. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemarau yang berkepanjangan menyebabkan kekeringan di sejumlah desa di Banyuwangi dan menurunnya debit air di sejumlah waduk.
Baca SelengkapnyaAngin puting beliung berputar-putar tepat di tengah jemaah salat istisqa di Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.
Baca SelengkapnyaSalat Istisqa sudah berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 07.40 WIB.
Baca SelengkapnyaKetua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah libur Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaUmat Islam merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah setelah pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu (10/4/2024).
Baca SelengkapnyaMengimbau masjid seluruh Indonesia untuk melaksanakan Salat Istisqa atau salat untuk meminta hujan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaHeru mengharapkan proses pemotongan dan pendistribusian daging hewan kurban berjalan lancar
Baca SelengkapnyaPolres Rohul membagikan nasi kepada pengguna jalan sekaligus memberi imbauan keselamatan berlalu lintas dan agar menciptakan situasi Pilkada Damai.
Baca Selengkapnya