3 Fakta Warga Blokade Jalan Pakai Kayu Cor di Tangerang, Mengaku Tanah Milik Keluarga
Merdeka.com - Rabu (7/4) kemarin, sekelompok warga di Jalan Kemuliaan RW2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten melakukan blokade jalan dengan menggunakan kayu papan cor beton. Pemblokiran jalan tersebut merupakan buntut dari upaya pengakuan hak waris pihak keluarga atas tanah di kawasan itu.
Menurut informasi yang dilansir dari Liputan6.com, warga yang membentengi jalan tersebut mengaku sebagai ahli waris, Sidi Dingdik atau H Nisan, mengklaim sebagai pemilik lahan. Lahan tersebut diperkirakan memiliki luas sekitar dua hektare. Berikut fakta di balik blokade jalan yang dilakukan warga:
Pihak Pengklaim Mengaku Tak Ada Kesempakatan Jual Beli
-
Mengapa warga Lebak menanam padi di jalan? 'Sudah banyak yang jatuh di sini, akhirnya ya kami jadikan tandur saja kalau begini,' katanya.
-
Bagaimana masyarakat sekitar memanfaatkan lahan di Desa Wisata Danau Diateh? Dengan suhu yang relatif dingin, masyarakat sekitar sangat memanfaatkan lahan hijaunya untuk dijadikan pertanian. Hampir 80% dari kawasan ini masih dimanfaatkan sebagai lahan pertanian yang dikelola langsung oleh masyarakat sekitar.
-
Bagaimana kondisi jalan yang membuat warga menanam padi? Kondisi Jalan Berlumpur Warga sendiri merasa jengkel karena kondisi jalan yang sudah lama sekali tidak diperhatikan. Kondisinya sungguh memprihatinkan karena dipenuhi lumpur dan kubangan air, terlebih saat ini masih masuk musim penghujan.
-
Dimana warga demo jalan rusak? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Kenapa warga demo jalan rusak? 'Ke mana uang pajak kami? Ke mana uang pajak kami? Bertahun-tahun kami merasakan jalan rusak yang seperti ini,' seru sang orator dalam sebuah video yang diunggah lewat Instagram @merapi_uncover.
-
Siapa yang menjual sebagian lahan rumah? Sebagai hasilnya, keduanya sepakat untuk memecah lahan yang mereka miliki dan menjual lebih dari sebagian lahan tersebut kepada keluarga yang sekarang menjadi tetangga.
©2021 Liputan6/ Merdeka.com
Menurut salah seorang ahli waris bernama Edi, tanah yang dibangun menjadi jalan tersebut merupakan bagian milik keluarganya. Ia menegaskan jika sebelumnya tidak ada kesepakatan jual-beli yang terjadi. Sementara itu, blokade jalan sudah dilakukan sejak Rabu (7/4) pagi dengan memasang sekat papan dan kayu.
"Karena kita sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini," ujar Edi.
Miliki Dokumen Sah
Edi mengatakan jika pihaknya sebagai ahli waris memiliki dokumen yang sah atas kepemilikan tanah seluas 17.000 meter persegi tersebut.
"Kita punya dokumen yang sah berupa pernyataan dan surat keterangan lainnya. Itu pun kita sudah konfirmasi dengan pihak BPN," katanya lagi.
Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh Edi dan anggota keluarga lainnya sudah dilakukan berkali-kali. Pihaknya diketahui sudah mengonfirmasi aksi tersebut ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Tanggal 30 Juli 2020 itu pemblokadean kedua. Kita sudah konfirmasi ke Pemda, kita tanyakan lagi ke PU, siapa yang ngecor, itu coran pemerintah. Pertanda pemerintah. Tapi PU sendiri bilang tidak tahu alasannya," papar Edi.
Lakukan Mediasi
Edi berharap jika pihak-pihak terkait bisa berupaya melakukan mediasi kepada keluarganya.
"Kita mempertahankan ini. Ya mereka maunya apa, kalo mereka ada itikad baik dengan ahli waris, ya mau enggak mau kita buka dong. Intinya begitu," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat dari Cipondoh, Rizal Ridolloh menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan pihaknya, termasuk mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa. Ia menyebut, salah satu pihaknya tidak hadir. Ia melanjutkan agar ahli waris menempuh jalur pengadilan, sehingga masalah sengketa tanah tersebut bisa terselesaikan tanpa ada konflik yang berkelanjutan.
“Upaya mempertemukan kedua belah pihak juga sudah kami lakukan. Namun salah satu pihak tidak hadir saat itu, saya sendiri berharap agar tidak terjadi gesekan. Mending ke pengadilan saja," tandasnya.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan bahwa penggunaan gas air mata hanya dilakukan untuk membubarkan massa yang memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaDiduga Kecewa Hasil Pemilu, Caleg di Garut Tutup Jalan yang Biasa Dilintasi Warga
Baca SelengkapnyaPengendara yang lewat kerap tergelincir karena jalan menjadi kubangan lumpur. Anak-anak sekolah pun terpaksa melepas sepatu saat melintas.
Baca SelengkapnyaKondisi jalan begitu parah, yakni berlubang dan bergelombang besar. Akibat kerusakan ini, beberapa pengguna roda dua yang melintas sampai mengalami kecelakaan.
Baca SelengkapnyaEmpat orang yang terdiri dari warga dan mahasiswa yang terluka dalam kericuhan yang terjadi
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawua, Kabupaten Subang Jawa Barat, bahu membahu membersihkan jalan raya dengan cara mengepel.
Baca SelengkapnyaTidak jauh dari rumah presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), warga Cikeas nekat menanam pohon pisang di tengah jalan yang rusak.
Baca SelengkapnyaMeskipun berdekatan langsung, kawasan elite PIK 2 dan desa-desa di sekitarnya dipisahkan dengan tembok beton yang cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaWarga menyebut Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang di wilayah Kosambi sekadar pajangan. Mereka minta pemkab tutup aktivitas tambang.
Baca SelengkapnyaBerikut masalah yang terjadi sampai warga Desa Gabusan Blora kompak saling tutup akses jalan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Baca Selengkapnya