4 Fakta di Balik Kejadian Tragis Lem Aibon Pembawa Petaka
Merdeka.com - Seorang pengamen di Karawang Jawa Barat tega menghabisi nyawa sahabatnya usai melakukan pesta ngelem di sekitaran stasiun Cikampek. Dilansir dari Keepokorban ditemukan tewas dengan leher terjerat sabuk. Setelah ditelusuri ternyata pelaku merupakan sahabat korban yang juga seorang pengamen dan biasa mengamen dikawasan Cikampek, Jawa Barat.
Kejadian itu bermula saat tersangka berinisial FJ (19) sedang menghisap Aibon bersama korban berinisial SI (17) pada Jum’at malam (7/2) waktu setempat, namun ketika sedang asyik menghisap lem, korban selalu meminta lem secara berulang-ulang kepada tersangka hingga akhirnya keduanya beradu mulut dan tak lama kejadian Aibon Petaka tersebut terjadi.
Bermula Saat Pesta Lem
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Di malam kejadian itu tersangka FJ berencana untuk melakukan pesta lem dengan membeli 4 kaleng Lem Aibon untuk di hisap bersama SI disebuah lokasi dekat Gudang sinyal di sekitar stasiun Cikampek. Saat dilokasi tersangka melihat SI sudah menghisap lem terlebih dahulu sebelum akhirnya mereka berdua melakukan pesta lem bersama.
Awalnya korban meminta lem kepada FJ secara berulang namun FJ menolak dengan alasan korban sudah diberi 2 botol lem. Namun korban terus memaksa hingga akhirnya cek cok antar keduanya pun tak terhindarkan sehingga membuat tersangka naik pitam dan langsung menghabisi nyawa korban menggunakan ikat pinggang.
Keduanya Merupakan Sahabat
Korban dan pelaku merupakan pengamen jalanan yang sudah bersahabat sejak lama. Keduanya kerap mengamen bersama di kawasan sekitar stasiun Cikampek dan kerap melakukan pesta ngelem. Dilansir dari keepo.me, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman menjelaskan tentang kejadian itu, "Keduanya merupakan anak jalanan, tetapi pelaku sering kelihatan mengamen di sekitaran wilayah Cikampek," Ujar Arif Rachman saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (17/2/2020).
Menggunakan Sabuk untuk Membunuh
Kejadian pembunuhan tersebut sempat membuat geger masyarakat setempat, dilansir dari jabarpublisher.com bahwa masyarakat setempat berupaya melapor dengan menjelaskan bahwa ditemukan mayat anak jalanan di Cikampek. Setelah itu Polisi pun segera bergerak, dan langsung menggelar olah TKP, serta memeriksa saksi-saksi, hingga berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Pelaku Dihukum Dengan Pasal Berlapis
Setelah tiga hari pasca kejadian akhirnya kepolisian daerah Cikampek berhasil menangkap pelaku FJ serta mengamankan tiga kaleng lem Aibon yang ditemukan di lokasi kejadian. Menurut keterangan dari Kapolres AKBP Arif Rahman, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi juga menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban diduga akibat hantaman benda tumpul.
Baca SelengkapnyaKorban sempat mendapat pertolongan di RSUD Kabupaten Bekasi. Namun tidak lama, korban mengembuskan napas terakhir.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan pria dalam sarung ternyata keponakannya sendiri
Baca SelengkapnyaDiduga sebagai korban pembunuhan, Jenazah seorang sekuriti ditemukan warga. Sebuah cerurit juga masih menancap di perutnya.
Baca SelengkapnyaHeru Ariyanto (34) tewas ditusuk dengan senjata tajam oleh temannya sendiri R saat pesta miras bersama di Jalan Majapahit Semarang, Kamis (14/3).
Baca SelengkapnyaWaria diduga menganiaya korban kecelakaan lalu lintas hingga tewas di Tambun Bekasi.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/8) sekitar pukul 07:00 WITA
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial I (23) tewas setelah dibacok sejumlah pria di Jalan Kartini 2, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Kamis (22/2) pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaTernyata terdapat fakta baru usai dilakukan visum, dokter menemukan luka lubang di dada kiri korban.
Baca SelengkapnyaPembunuh Siswa SMP Tewas di Lapas Palembang, Ada Bekas Jeratan di Leher dan Kaki
Baca Selengkapnya