4 Fakta Perusakan Rumah dan Penganiayaan Ibu & Anak di Garut, Ternyata Terkait Bisnis
Merdeka.com - Pihak kepolisian di Kabupaten Garut berhasil membekuk tiga pelaku yang melakukan perusakan rumah sekaligus menganiaya ibu dan anak, berinisial YM (37), DC (45), dan AM (30). Kasus tersebut kini masih didalami. Dikabarkan aksi dilatarbelakangi masalah bisnis.
Kejadian itu sempat viral di media sosial, saat sang anak bernama Rifda Abidah merekam tindakan perusakan rumah dan penganiayaan terhadap sang ibu pada Rabu (23/3) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dilansir Merdeka, Jumat (25/3) berikut 4 faktanya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Terkait Urusan Bisnis
Polisi memberikan keterangan terkait kasus pembobolan rumah warga Garut
©2022 Merdeka.com
Kapolsek Samarang, Kompol Jajang mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara aksi brutal tersebut terkait dengan masalah bisnis.
Disebutkan jika antara ibu korban dengan salah satu pelaku tersebut sempat terlibat kerja sama suatu bisnis. Namun pihak kepolisian masih mendalami, dan belum membeberkan terkait detail masalah bisnis tersebut.
“Sehubungan dengan kejadian tersebut, Polsek Samarang, Polres Garut, telah mengamankan terduga untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara ini ada keterkaitan antara pelaku dengan korban,” terang Jajang, dilansir dari kanal YouTube Liputan6 SCTV, Jumat (25/3).
Pelaku Sempat Mengetuk Pintu Sebelum Melakukan Perusakan
Sementara itu, dilansir dari Merdeka.com/Peristiwa, kronologis kejadian sendiri bermula dari ketiga pelaku yang secara tiba-tiba mendatangi kediaman korban di Kampung Bongkor, Desa Cintarakyat, Kecamatan Samarang.
Saat itu pelaku sempat mengetuk-ngetuk pintu rumah, namun karena Rifda dan sang ibu bernama Solihati Nurjanah sedang terlelap, pelaku langsung melakukan perusakan dengan memecahkan kaca dan merusak rumah.
"Lalu (pelaku), memecahkan kaca, namun di sini anaknya yang saudari RA ini langsung melaporkan kepada Polsek Samarang. Kesigapan anggota kami, langsung ke TKP dan mengamankan pelaku. Untuk sementara bukan perampokan," ungkap Jajang.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai HP yang rusak, barang pecah, batu, hingga mobil yang digunakan para pelaku saat membobol atau merusak rumah korban.
Jajang pun berjanji akan melakukan penyelidikan secara profesional, demi memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
"Saat ini proses penyidikan masih kami lakukan secara profesional dan transparan dan akuntabel, sehingga diharapkan betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat," ucapnya.
Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Jajang menambahkan jika ketiga pelaku itu merupakan warga asli Kabupaten Garut, namun bukan berasal dari wilayah Kecamatan Samarang.
Ketiganya saat ini dijerat dengan pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP subsider 406 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya dunia maya digegerkan dengan beredarnya video berdurasi 1 menit 12 detik. Menurut pengunggah, video itu terkait penganiayaan terhadapnya dan sang ibu, serta pembobolan rumah mereka di wilayah Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam tayangan di Instagram @pewarta.id itu, sang pengunggah memberi keterangan "Malam paling kelam seumur hidup, rumah dibantai tiga orang laki-laki".
“Rumah dibobol tiga orang laki-laki jam 1 malam. Posisi cuma ada aku sama mamah di kamar masing-masing. Disiksa secara brutal, dicekek, ditonjok berkali kali, kepala dibenturin ke lemari, dijambak, diseret, ditendang, diancam dibawa dan dibunuh,” kata pengunggah di video.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, Neneng Hatisah (53) menjadi korban perampokan dan pembunuhan. Pelaku diduga keponakan korban.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, para tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaAnak perempuan di Duren Sawit dibantu sang adik saat bunuh ayah
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaKedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum salah satu tersangka menduga yayasan keluarga menjadi penyebab pembunuhan sadis terhadap Tuti dan Amalia.
Baca SelengkapnyaPelaku untuk yang ketiga kalinya minta upah Rp500 ribu.
Baca Selengkapnya