Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap di Cileungsi, Pelaku Untung Rp 115 Juta/bulan

5 Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap di Cileungsi, Pelaku Untung Rp 115 Juta/bulan Kasus pengoplosan gas elpiji. ©2019 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Sebanyak lima orang terduga pengoplos gas bersubsidi di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Jabar belum lama ini. Dari pendalaman polisi, keuntungan para pelaku mencapai ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan terungkapnya kasus berawal dari ditangkapnya tiga tersangka berinisial RP, LMP, dan SMS. Ketika dibekuk, mereka kedapatan tengah memindahkan isi gas 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram non subsidi.

"Mereka ditemukan tertangkap tangan sedang memindahkan isi gas ke tabung 12 kilogram, setelah itu kami lakukan pendalaman lagi dan menangkap dua tersangka berinisial AS dan HS sehingga total pelaku pengoplos lima orang," kata Ibrahim di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Bandung, Selasa (28/6), mengutip ANTARA

Orang lain juga bertanya?

Dijual ke Jakarta sampai Subang

kg buat orang miskin

Elpiji 3 kg 

©2015 Merdeka.com

Menurut polisi, alur bisnis haram mereka dimulai dari pelaku yang membeli empat tabung gas berisi 3 kilogram seharga Rp72 ribu di beberapa distributor. Kemudian mereka mengisikan gas tersebut ke tabung 12 kilogram.

Para pelaku sendiri menjual tabung gas 12 kilogram hasil oplosan seharga Rp120 ribu, dan mendistribusikannya ke berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bogor, hingga Subang.

Disebut Ibrahim, pelaku melakukan tindakan demikian sejak bulan Maret 2022 lalu, hingga merugikan negara Rp8 miliar rupiah.

Kantongi Rp115 Juta/bulan

Dalam satu hari, pelaku bisa mengoplos hingga 80 tabung gas 12 kilogram. Dari angka itu, pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp115 juta selama sebulan. "Jadi ini kan ada selisih yang menjadi keuntungan dari hasil pemindahan," kata Ibrahim.

Sementara, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan jika upaya penindakan telah sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, demi menyelamatkan program subsidi pemerintah. "Ini untuk mendukung penyelamatan program subsidi pemerintah di bidang elpiji," kata Roland. Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 55 paragraf 5 tentang Energi dan Sumber Daya Mineral UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan UU RI Nomor 22 Tahun 2002 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf C UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Para tersangka sendiri terancam hukuman hingga enam tahun kurungan penjara. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Polda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg dan Dijual hingga Rp200.000
Begini Modus Pelaku Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg dan Dijual hingga Rp200.000

Tabung tersebut kemudian di jual dengan harga lebih mahal dari normalnya.

Baca Selengkapnya
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan

Baca Selengkapnya
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta

Polisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar

Hasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Tabung Elpiji di Bali Tak Berizin, Polisi Dalami Kemungkinan Praktik Oplosan
Gudang Penyimpanan Tabung Elpiji di Bali Tak Berizin, Polisi Dalami Kemungkinan Praktik Oplosan

Sebanyak 18 orang menjadi korban di mana 12 di antaranya meninggal dunia setelah sempat dirawat karena luka bakar serius.

Baca Selengkapnya