Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ajak Tawuran Lewat Medsos, Ini 4 Fakta Ditangkapnya 33 Pembuat Onar di Tangerang

Ajak Tawuran Lewat Medsos, Ini 4 Fakta Ditangkapnya 33 Pembuat Onar di Tangerang Kelompok pemuda pembuat onar di Tangerang ditangkap polisi di Tangerang. ©2021 Instagram @silitongasintho/ Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 33 pemuda pembuat onar di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, usai mengajak tawuran melalui media sosial, pada Minggu (19/12) lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polda Banten, Senin (20/12/2021), Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga bersama Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan bahwa tindakan pengamanan sendiri dilakukan di tiga titik.

Selain itu, dalam penggeledahan turut disita sejumlah barang bukti senjata tajam berukuran besar yang akan digunakan dalam aksi tersebut. Melansir dari ANTARA, berikut 4 faktanya.

Orang lain juga bertanya?

Diamankan Usai Live Streaming

remaja pembuat onar ditangkap polisi di tangerang

Kelompok pemuda pembuat onar di Tangerang ditangkap polisi di Tangerang

©2021 Instagram @silitongasintho/ Merdeka.com

Seperti disebutkan dalam konferensi pers, penyidik menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan di tiga titik seperti Perum Taman Adiyasa Cisoka, Pondok Angkringan dan Kompleks Kirana saat melakukan ajakan lewat live streaming Instagram @_bikinibottom Allstar_Tigaraksa.

Adapun dari 33 orang kelompok berandalan jalanan ini, Polda Banten telah menetapkan sebanyak 9 orang yang kini berstatus tersangka.

"Saat live streaming di Instagram ada ajakan ada pergerakan malam ini mas, kita layani, penyidik berhasil mengamankan premanisme di 3 titik yakni, Perum Taman Adiyasa Cisoka, sebanyak 16 orang, Pondok Angkringan Cisoka, sebanyak 4 orang ,dan Kompleks Kirana sebanyak 18 orang," ungkap Shinto Silitonga.

7 Tersangka Masih di Bawah Umur

Berdasarkan catatan dari penyidik, dari sembilan orang tersangka 7 di antaranya masih berusia di bawah umur dan dua lainnya merupakan orang dewasa.

Sebelumnya aksi onar tersebut dilakukan pada Sabtu malam Minggu (18/12), di wilayah Tangerang, namun proses penangkapan oleh anggota dilakukan pada Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 05.00 WIB pagi

"Kami mengamankan 9 tersangka, karena dari 9 tersangka 2 tersangka sudah dewasa, namun 7 tersangka lainnya masih di bawah umur sehingga perlakuannya berbeda di depan hukum acara pidana sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," terangnya.

Salah Satu Pelaku Youtuber

remaja pembuat onar ditangkap polisi di tangerang

©2021 Instagram @silitongasintho/ Merdeka.com

Menanggapi hal ini, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Akbar Baskoro menjelaskan bahwa salah satunya dari mereka memang ada yang ingin menunjukkan eksistensinya. Hal ini berdasarkan pendalaman, bahwa salah seorang pemuda yang tertangkap merupakan Youtuber.

"Keempat kelompok yang sudah kami dalami ada kelompok di Maja, Tigaraksa dan Cisoka. Sebelumnya sudah terjadi tawuran namun saat ini kami mengantisipasi dengan melakukan upaya pendahuluan untuk pencegahan," terangnya.

Terkait barang bukti yang digunakan senjata tajam berupa golok sisir besar, klewang, celurit, handphone dan kendaraan roda dua yang digunakan untuk mengintimidasi lawannya.

"Adapun, status kelompok tersebut bervariasi , ada yang sekolah, putus sekolah dan sedang bekerja," ucapnya.

Peran Masing-masing Tersangka

Akbar menambahkan, dari ke-9 tersangka tersebut turut terungkap peran masing-masing pelaku, di mana ada yang bertugas mengumpulkan masa, kemudian yang lainnya turut mempersiapkan senjata tajam.

Menurut temuan juga disebut sudah ada korban jiwa, namun pihaknya masih melakukan pendalaman. Total berdasarkan peranan dan secara keseluruhan yang kita lakukan pembinaan berjumlah 37 orang.

"Beda kalau yang masih di bawah umur kita tetap memberlakukan sistem peradilan pidana anak dengan tetap menggunakan undang-undang darurat sementara yang lainnya yang menyuruh dan mengajak serta melakukan kami terapkan pasal 55 yakni pemerasan disertai pengancaman di atas 2 tahun penjara," pungkasnya. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pamer Senjata Tajam di Media Sosial, 16 Remaja Kelompok Gangster Ditangkap Polisi
Pamer Senjata Tajam di Media Sosial, 16 Remaja Kelompok Gangster Ditangkap Polisi

Penangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.

Baca Selengkapnya
5 Kelompok Remaja 'Perang' di Jalan Bawa Sajam & Air Keras, Satu Tersungkur Kena Bacokan
5 Kelompok Remaja 'Perang' di Jalan Bawa Sajam & Air Keras, Satu Tersungkur Kena Bacokan

Empat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Remaja di Ciputat Meresahkan, Tawuran Bawa Sajam Usai Pakai Narkoba Demi Ego Kelompok
Remaja di Ciputat Meresahkan, Tawuran Bawa Sajam Usai Pakai Narkoba Demi Ego Kelompok

Polisi juga mendapati beberapa pelaku di antaranya positif narkotika melalui tes urine yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Remaja Mau Tawuran di Kebon Jeruk
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Remaja Mau Tawuran di Kebon Jeruk

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah senjata tajam jenis celurit.

Baca Selengkapnya
Bocah Jagoan di Tangerang, Tenteng Senjata Naik Motor Hendak Tawuran
Bocah Jagoan di Tangerang, Tenteng Senjata Naik Motor Hendak Tawuran

Mereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan

Baca Selengkapnya
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Bawa Sajam, Sembilan Anak Sekolah di Tangerang Ditangkap karena Ketahuan Mau Tawuran
Bawa Sajam, Sembilan Anak Sekolah di Tangerang Ditangkap karena Ketahuan Mau Tawuran

Pelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Tawuran Berkedok Bukber, Kapolda Metro Jaya: Adik-Adik Ini Energinya Terlalu Besar
Marak Kasus Tawuran Berkedok Bukber, Kapolda Metro Jaya: Adik-Adik Ini Energinya Terlalu Besar

Marak Kasus Tawuran Berkedok Bukber, Kapolda Metro Jaya: Adik-Adik Ini Energinya Terlalu Besar

Baca Selengkapnya
Rombongan Remaja Konvoi Bawa Sajam di Tangerang Mau Tawuran dan Teror Warga
Rombongan Remaja Konvoi Bawa Sajam di Tangerang Mau Tawuran dan Teror Warga

Kelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Terlibat Tawuran, Ratusan Pelajar Dikumpulkan di Balai Kota DKI Jakarta
Terlibat Tawuran, Ratusan Pelajar Dikumpulkan di Balai Kota DKI Jakarta

Total ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.

Baca Selengkapnya
Lagi Cari Musuh Mau Tawuran, 3 Remaja Malah Kejar-kejaran dengan Polisi
Lagi Cari Musuh Mau Tawuran, 3 Remaja Malah Kejar-kejaran dengan Polisi

Setelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.

Baca Selengkapnya
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Baca Selengkapnya