Ajak Tawuran Lewat Medsos, Ini 4 Fakta Ditangkapnya 33 Pembuat Onar di Tangerang
Merdeka.com - Sebanyak 33 pemuda pembuat onar di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, usai mengajak tawuran melalui media sosial, pada Minggu (19/12) lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polda Banten, Senin (20/12/2021), Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga bersama Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan bahwa tindakan pengamanan sendiri dilakukan di tiga titik.
Selain itu, dalam penggeledahan turut disita sejumlah barang bukti senjata tajam berukuran besar yang akan digunakan dalam aksi tersebut. Melansir dari ANTARA, berikut 4 faktanya.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Apa yang dilakukan Kapolda di depan anak buahnya? Ia tertangkap kameramencium sang istri di depan ratusan anak buahnya.
-
Apa yang disampaikan Kapolda Jateng kepada warga Sukolilo? 'Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun ' 'Saya tidak ingin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo, Pati) dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,' tambahnya.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
Diamankan Usai Live Streaming
Kelompok pemuda pembuat onar di Tangerang ditangkap polisi di Tangerang
©2021 Instagram @silitongasintho/ Merdeka.com
Seperti disebutkan dalam konferensi pers, penyidik menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan di tiga titik seperti Perum Taman Adiyasa Cisoka, Pondok Angkringan dan Kompleks Kirana saat melakukan ajakan lewat live streaming Instagram @_bikinibottom Allstar_Tigaraksa.
Adapun dari 33 orang kelompok berandalan jalanan ini, Polda Banten telah menetapkan sebanyak 9 orang yang kini berstatus tersangka.
"Saat live streaming di Instagram ada ajakan ada pergerakan malam ini mas, kita layani, penyidik berhasil mengamankan premanisme di 3 titik yakni, Perum Taman Adiyasa Cisoka, sebanyak 16 orang, Pondok Angkringan Cisoka, sebanyak 4 orang ,dan Kompleks Kirana sebanyak 18 orang," ungkap Shinto Silitonga.
7 Tersangka Masih di Bawah Umur
Berdasarkan catatan dari penyidik, dari sembilan orang tersangka 7 di antaranya masih berusia di bawah umur dan dua lainnya merupakan orang dewasa.
Sebelumnya aksi onar tersebut dilakukan pada Sabtu malam Minggu (18/12), di wilayah Tangerang, namun proses penangkapan oleh anggota dilakukan pada Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 05.00 WIB pagi
"Kami mengamankan 9 tersangka, karena dari 9 tersangka 2 tersangka sudah dewasa, namun 7 tersangka lainnya masih di bawah umur sehingga perlakuannya berbeda di depan hukum acara pidana sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," terangnya.
Salah Satu Pelaku Youtuber
©2021 Instagram @silitongasintho/ Merdeka.com
Menanggapi hal ini, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Akbar Baskoro menjelaskan bahwa salah satunya dari mereka memang ada yang ingin menunjukkan eksistensinya. Hal ini berdasarkan pendalaman, bahwa salah seorang pemuda yang tertangkap merupakan Youtuber.
"Keempat kelompok yang sudah kami dalami ada kelompok di Maja, Tigaraksa dan Cisoka. Sebelumnya sudah terjadi tawuran namun saat ini kami mengantisipasi dengan melakukan upaya pendahuluan untuk pencegahan," terangnya.
Terkait barang bukti yang digunakan senjata tajam berupa golok sisir besar, klewang, celurit, handphone dan kendaraan roda dua yang digunakan untuk mengintimidasi lawannya.
"Adapun, status kelompok tersebut bervariasi , ada yang sekolah, putus sekolah dan sedang bekerja," ucapnya.
Peran Masing-masing Tersangka
Akbar menambahkan, dari ke-9 tersangka tersebut turut terungkap peran masing-masing pelaku, di mana ada yang bertugas mengumpulkan masa, kemudian yang lainnya turut mempersiapkan senjata tajam.
Menurut temuan juga disebut sudah ada korban jiwa, namun pihaknya masih melakukan pendalaman. Total berdasarkan peranan dan secara keseluruhan yang kita lakukan pembinaan berjumlah 37 orang.
"Beda kalau yang masih di bawah umur kita tetap memberlakukan sistem peradilan pidana anak dengan tetap menggunakan undang-undang darurat sementara yang lainnya yang menyuruh dan mengajak serta melakukan kami terapkan pasal 55 yakni pemerasan disertai pengancaman di atas 2 tahun penjara," pungkasnya. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.
Baca SelengkapnyaEmpat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi juga mendapati beberapa pelaku di antaranya positif narkotika melalui tes urine yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaSelain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah senjata tajam jenis celurit.
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMarak Kasus Tawuran Berkedok Bukber, Kapolda Metro Jaya: Adik-Adik Ini Energinya Terlalu Besar
Baca SelengkapnyaKelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaTotal ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca Selengkapnya