Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tempat Ibadah di Zona Merah Akan Tutup Sementara, Ini Aturan PPKM di Bekasi

Tempat Ibadah di Zona Merah Akan Tutup Sementara, Ini Aturan PPKM di Bekasi Hoaks Dahlan Iskan Meninggal Dunia. istimewa

Merdeka.com - Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat secara Mikro, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menutup sementara tempat ibadah di lingkungan RT/RW berkategori zona merah.

Wakil Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang mengungkapkan, penutupan tersebut merupakan upaya pelaksanaan PPKM hingga ke lingkup terkecil masyarakat.

"Penerapan PPKM ini skala mikro hingga ke tingkat RT dan RW. Sesuai ketetapan, jika menemukan ada lingkungan RT maupun RW yang masuk zona merah, sementara tempat ibadahnya kami tutup untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Hendra, Selasa (16/02) dilansir dari Antara.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu Hendra turut menyebut aturan lain yang akan diterapkan di wilayah kerjanya, berikut informasi lengkapnya.

Masyarakat Tidak Boleh Kumpul Lebih dari Tiga Orang

ilustrasi psbb

Ilustasi PSBB ©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Aturan berikutnya adalah terkait kerumunan. Dalam aturan tersebut Hendra menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh berkumpul atau berkerumun lebih dari tiga orang.

Kemudian, sarana olahraga dan kegiatan sosial kebudayaan juga turut ditiadakan bagi di lingkungan RT/RW yang berstatus zona merah. Seluruh kegiatan kemasyarakatan pun turut dibatasi.

"Sama begitu juga di zona oranye, maupun kuning seperti itu, hanya sedikit berkurang. Misal zona oranye tempat ibadah dibuka tapi hanya boleh 25 persen," terang Wakil Ketua Satgas yang juga Kapolres Metro Bekasi tersebut.

Pembatasan juga Dilakukan di Zona Hijau

Bagi masyarakat yang wilayahnya berada di zona hijau, Hendra turut menekankan agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Saat ditemukan kasus di zona hijau, pihaknya meminta agar wilayah tersebut langsung membuat laporan dan menerapkan pembatasan kegiatan berdasarkan jumlah kasus. "Datanya zona-zona itu akan selalu update, berubah-ubah sesuai perkembangan kasus," katanya.

Pembagian Zona Berdasarkan Angka Sebaran Kasus

Sementara itu, lanjut Hendra, pembagian zona sendiri didasarkan pada angka sebaran kasus di tingkat RT/RW. Untuk kategori zona hijau, hal tersebut berlaku jika tidak ada kasus positif alias zero case. Sedangkan zona kuning akan berlaku jika ditemukan satu hingga lima warga yang terkonfirmasi positif. Untuk zona oranye, bila di lingkungan RT/RW tersebut ditemukan enam sampai 10 warga yang positif. Dan untuk zona merah diberlakukan di RT/RW yang memiliki kasus positif di atas 10 orang.

Optimalisasi Penanganan

Selain menerapkan berbagai pembatasan kegiatan, pihak satgas juga akan memfokuskan terhadap optimalisasi penanganan melalui tes, penelusuran kontak erat, serta tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19, sembari berikhtiar lewat vaksinasi massal.

"Berdasarkan data rekan-rekan di lapangan, Kabupaten Bekasi belum ada RT dan RW yang masuk zona merah, baru ada di zona kuning itupun masih kuning muda tapi kami treatment mereka dengan perlakuan layaknya zona oranye demi mencegah penyebaran virus," lanjut dia. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.

Baca Selengkapnya
Fenomena Pengemis dan Anak Jalanan Makin Marak di Bekasi
Fenomena Pengemis dan Anak Jalanan Makin Marak di Bekasi

Pemkab Bekasi rutin melakukan razia kepada para pengemis dan anak jalanan

Baca Selengkapnya
Tegas, Heru Larang RPTRA jadi Lokasi Kampanye Pilkada!
Tegas, Heru Larang RPTRA jadi Lokasi Kampanye Pilkada!

"Silakan kalau untuk kegiatan kesehatan, untuk mengentaskan stunting," kata Heru.

Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Bripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

Tujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.

Baca Selengkapnya
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan

Baca Selengkapnya