Akhir Sengketa Lahan Warga Bekasi dengan Pihak Pengembang, Kini Sepakat Berdamai
Merdeka.com - Pada Februari lalu sempat terjadi sengketa antara warga RW 10 Klaster Water Garden Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dengan pihak pengembang.
Konflik terjadi karena warga perumahan membangun musala tanpa seizin pihak pengembang. Warga perumahan tersebut digugat oleh PT Putra Alvita Pratama sebagai pihak pengembang klaster perumahan milik Sinarmas Group tersebut.
Kini kasus tersebut telah menemukan titik terang. Berdasarkan siaran pers yang diterima Merdeka.com, pihak pengembang dan warga kini sepakat untuk berdamai.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Siapa yang mendirikan vila tersebut? Kemungkinan besar salah satu bangunan di kompleks ini memiliki beberapa tingkat.
-
Kenapa warga menggugat Waskita Karya? Mereka menyatakan penolakan terhadap pembangunan tersebut.
-
Kenapa warga protes pembangunan rumah Ayu Dewi? Keluhan Warga Tetangga Ayu mengeluh karena kebisingan dari proses pembangunan rumahnya yang mengganggu mereka setiap hari. Tidak hanya itu, tukang di rumah Ayu juga pernah menggunakan lahan tetangga tanpa izin.
-
Siapa yang membangun Rusun Sentra Mulya Jaya? Pengerjaannya dilakukan oleh tim ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Turut Dibantu Beberapa Pihak
PT. Putra Alvita Pratama ©2021 Merdeka.com
PT. Putra Alvita Pratama (PAP) sebagai Pengembang Grand Wisata & Warga Pemilik Kavling Hunian Cluster Water Garden sepakat untuk berdamai dalam penyelesaian perkara perubahan peruntukkan kavling hunian pada tanggal 10 Maret 2021 lalu. Penyelesaian ini juga turut dibantu oleh beberapa pihak.
“Kami sangat berterima kasih sekaligus mengapresiasi atas turut andilnya Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU), Pengurus Ranting Istimewa Nahdhatul Ulama (PriNU) Grand Wisata, Tokoh Masyarakat dalam Forum Komunikasi Warga Grand Wisata (FKWGW), Dewan Masjid Indonesia (DMI) Tambun Selatan dan Majelis Ulama Tambun Selatan.” kata Marketing & Public Relation Manager Grand Wisata Hans Lubis.
Sepakat Berdamai
PT. Putra Alvita Pratama ©2021 Merdeka.com
Perwakilan PT. Putra Alvita Pratama (PAP) sebagai Pengembang Grand Wisata Bekasi (kiri) secara resmi telah sepakat untuk berdamai dalam penyelesaian perkara perubahan peruntukkan kavling hunian kepada perwakilan pemilik kavling (kanan) melalui Penandatangan Kesepakatan Perdamaian di Pengadilan Negeri Cikarang pada hari Rabu (10/3).
Berikut berita selengkapnya terkait Warga Perumahan di Bekasi Ini Digugat Pengembang karena Bangun Musala, Ini Faktanya. (mdk/alz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu setelah PN Jaksel memenangkan PT Danataru Jaya atas tergugat Lillany Widjaja terhadap tanah seluas 462 meter persegi menjadi akses jalan masuk ke vihara
Baca SelengkapnyaMasalah ini selesai usa mediasi dua belah pihak. Antara kedua ormas sepakat tidak melakukan aktivitas apapun di lahan tersebut sampai adanya putusan pengadilan.
Baca SelengkapnyaKarena tidak terima, emak-emak sekitar langsung menggeruduk pabrik tersebut.
Baca SelengkapnyaBentrokan kembali terjadi antara warga Rempang, Kepulauan Riau, dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjadi mediator sengketa antara warga Kampung Bayam dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait pembangunan JIS.
Baca SelengkapnyaKonflik antara Pondok Pesantren (ponpes) Khoirur Rooziqiin dengan warga Perumahan Caltex ternyata sempat sampai jalur hukum.
Baca SelengkapnyaKeberadaan makam keramat palsu ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWarga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN memberikan pujian kepada masyarakat yang rela memberikan sebagian tanahnya demi pembangunan.
Baca SelengkapnyaSigit mengimbau dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya juga akan mendorong adanya musyawarah. Sehingga kejadian bentrokan, seperti hari ini bisa dicegah.
Baca SelengkapnyaWanita berinisial MS di dalam video tersebut diduga melarang sekelompok orang melakukan aktivitas ibadah karena tidak memiliki izin.
Baca SelengkapnyaKejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Baca Selengkapnya