Angka Perceraian di Garut Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Sehari Sampai 25 Kasus
Merdeka.com - Ketua Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Garut, Nahrudin menyebut angka perceraian di wilayahnya mengalami peningkatan secara signifikan akibat dampak dari pandemi Covid-19. Bahkan diketahui para pengacara di sana bisa menangani hingga 25 kasus dalam satu hari.
Setiap harinya, kantor Pengadilan Agama Garut ramai didatangi para pemohon cerai dengan jumlah mencapai 6 ribu berkas di sepanjang tahun 2021 ini.
"Di masa pandemi ini pengajuan justru semakin bertambah, terutama dari kasus-kasus yang didominasi masalah perceraian, baik dari pihak suami maupun dari pihak istri," terang dia, melansir dari YouTube Liputan 6 SCTV, Rabu (17/11).
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Bagaimana pernikahan viral di Garut? Pernikahan tersebut dilakukan dengan sangat meriah karena diikuti oleh semua lapisan masyarakat dan keluarga besar. Semua keluarga yang ikut meramaikan acara pernikahan tersebut masing-masing membawa bingkisan yang sangat beragam.
-
Apa saja penyebab perceraian? Perceraian seringkali menjadi jalan keluar yang dipilih ketika konflik tak kunjung terselesaikan. Padahal, dengan pemahaman yang tepat dan usaha yang sungguh-sungguh, banyak permasalahan rumah tangga dapat diatasi tanpa harus berujung pada perceraian.
-
Dimana pernikahan viral di Garut terjadi? Pernikahan adat Sunda dari dulu sampai sekarang masih menjunjung tinggi budaya dan kearifan lokal setempat. Hal itu terlihat pada acara pernikahan yang dilakukan di Kampung Simpen, Limbangan, Garut, Jawa Barat.
-
Kapan sidang perdana perceraian? Pada 24 Juli 2024, sidang perdana perceraian Kimberly dan Edward akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
Pemohon Kebanyakan Pihak Istri
©2015 Merdeka.com
Nahrudin mengatakan, selama satu tahun ini pihaknya menerima ribuan pengajuan yang kebanyakan diajukan oleh pihak perempuan atau istri. Dari banyaknya kasus yang diputus pengadilan, faktor ekonomi menjadi penyebab yang paling sering diperkarakan.
Selain itu, sejumlah faktor lain turut menjadi penyebab seperti ketidak cocokan satu sama lain hingga perkara cekcok di rumah tangga.
"Banyak penyebab sih, seperti faktor ekonomi, tidak ada kecocokan dan banyak yang selisih paham lah di rumah tangga itu," kata AI, seorang warga di pengadilan.
Suami Tak Mau Bekerja
Terkait hal itu, kebanyakan para pemohon juga mengeluhkan jika suaminya sulit untuk diarahkan bekerja sehingga memutuskan mengajukan perceraian.
"Nggak ada kerjaan, nggak mau kerja. Dan sudah diarahkan pun tetap tidak mau," kata S, warga lain di Pengadilan Agama Garut.
Setidaknya sepanjang tahun 2021 hingga memasuki bulan November ini, pihak pengadilan agama menerima 6.160 kasus perceraian yang diputuskan oleh hakim. Biasanya, angka perceraian hanya sekitar 10 kasus dalam sehari.
Kekerasan Rumah Tangga
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Merdeka.com/peristiwa di awal tahun 2021 lalu, kasus perceraian juga meningkat saat itu dikarenakan tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga.
Pada 12 Januari 2021, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, D Rahmat Wibawa mengatakan, di antara kasus perceraian terjadi karena banyaknya kepala rumah tangga yang dirumahkan bahkan dipecat dari tempatnya bekerja.
Kemudian banyaknya perempuan yang bekerja di sektor industri yang terpaksa dirumahkan oleh perusahaannya. Karena sering terjadi interaksi dengan pasangan, ditambah persoalan ekonomi di masa sulit (pandemi Covid-19), sehingga memicu kekerasan dalam rumah tangga dan warga memohon gugatan cerai. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak pekerja yang mengalami PHK sehingga berpengaruh pada perekonomian keluarga.
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, bila melihat dari indeks kemacetan, untuk kondisi ideal di Jabodetabek berada pada angka 35 persen.
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN mengungkap angka perceraian di Indonesia meningkat.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPengangguran di jJakarta sudah mencapai 7 ribuan orang.
Baca SelengkapnyaDi beberapa daerah, jumlah penghulu berlebih. Sementara di daerah lain minim.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaChikungunya adalah infeksi virus yang ditandai dengan demam dan nyeri sendi secara mendadak.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca SelengkapnyaFasilitator harus mampu memberi contoh keluarga harmonis dan sakinah kepada masyarakat.
Baca Selengkapnya